Logo Sulselsatu

Kemendagri Terima Masukan Terkait Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Februari 2021 07:57

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik.

SULSELSATU.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima sejumlah masukan terkait pelantikan Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, yang akhir-akhir ini kemenangannya menuai polemik, karena status kewarganegaraan. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik.

“Kami memimpin rapat bersama-sama dengan KPU RI dan Bawaslu RI. Hadir juga Dirjen Polpum, Dirjen Dukcapil, Kapolda NTT, dan juga ada Stafsus Mendagri. Untuk apa? Kami mencermati usulan yang disampaikan oleh Bawaslu, yang memberikan saran atas polemik yang terjadi di Sabu Raijua. Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan pelantikan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan laporan bagi kami kepada pimpinan, Bapak Menteri, agar nanti mengambil keputusan yang tepat,” kata Akmal.

Dikatakan Akmal, para pejabat terkait, dalam kesempatan tersebut menyampaikan masukan berdasarkan perspektif yang hampir sama. Meski demikian, pihaknya mengaku akan menghormati proses demokrasi dan fakta hukum di lapangan, sehingga keputusan Mendagri tidak akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami menghormati proses demokrasi yang terjadi di Kabupaten Sabu Raijua, tetapi ketika ada fakta hukum yang terjadi sekarang, kita juga harus memperhatikan ini sebagai sebuah langkah yang harus kita antisipasi agar nanti ketika proses Pilkada ini selesai dan bermuara pada pengesahan penetapan pasangan calon melalui keputusan Mendagri, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

Dengan demikian, Kemendagri masih menunggu konfirmasi dari otoritas maupun lembaga terkait yang memiliki kewenangan untuk menentukan status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore berdasarkan fakta hukum. Meski demikian, usulan Bawaslu akan menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Nah kami tentunya harus konfirmasi ulang kepada lembaga atau otoritas yang memiliki kewenangan untuk memastikan kewarganegaraan ini. Solusi yang ditawarkan oleh Bawaslu menjadi opsi yang akan kami jadikan pertimbangan kepada Bapak Menteri untuk diambil. Tetapi sekali lagi bahwa proses ketetapan, apakah kewarganegaraan adalah WNI atau WNA kami serahkan sepenuhnya nanti kepada otoritas yang berwenang,” jelas Akmal.

Diketahui, masa jabatan Bupati Sabu Raijua masa bakti 2015-2020 akan berakhir pada 17 Februari 2021. Untuk itu, Kemendagri juga akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, sehingga diharapkan kebijakan akan diambil sebelum tenggat waktu masa jabatan habis.

“Kemendagri memiliki perhatian dan mencermati permasalahan ini dan segera mengambil keputusan dengan langkah yang tepat. Sekali lagi kami menghormati demokrasi, tapi ada fakta hukum yang harus kami hormati, sehingga langkah-langkah ini akan menjadi sebuah kebijakan yang nanti akan diambil oleh Bapak Menteri dalam waktu sebelum tanggal 17 Februari,” pungkasnya.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video06 Desember 2024 18:07
VIDEO: Heboh, Seekor Buaya Muncul Depan Penginapan di Mamuju Tengah
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan buaya berukuran 2 meter muncul di depan kamar penginapan. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Mamuju ...
Metropolitan06 Desember 2024 18:03
Makassar Siaga Cuaca Buruk
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Hujan lebat diprediksi mengguyur Makassar sepanjang hari, dan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, tak tinggal d...
Metropolitan06 Desember 2024 17:59
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Sebagai Kota Terinovatif 2024
SULSELSATU.com, SURABAYA – Makassar kembali meraih penghargaan bergengsi sebagai Kota Terinovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) ...
Berita Utama06 Desember 2024 17:22
Selamat, Kodim 1425 Jeneponto Raih 3 Piagam Penghargaan LKJ TMMD Ke-122 Tahun 2024
SULSELSATU.com,JENEPONTO – Kodim 1425 Jeneponto, yang berada di bawah Korem 141 Toddopuli Kodam XIV Hasanuddin, kembali meraih prestasi membanggakan...