Logo Sulselsatu

Lelang Jabatan Pemkot Makassar, Ketua DPRD: Sangat Dipaksakan, Bisa Cacat Prosedural!

Asrul
Asrul

Senin, 08 Februari 2021 17:32

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

SULSELSATU.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyebut lelang jabatan eselon dua di Pemkot Makassar berpotensi cacat prosedural. Olehnya itu, ia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berniat mendaftar untuk mengurungkan niatnya.

“Proses lelang ini sangat-sangat dipaksakan dan menimbulkan banyak pertanyaan. Saya kira itu berpotensi cacat prosedural. Jika saya menjadi ASN, lebih baik tidak ikut. Karena pasti akan menggugurkan proses dan hasilnya,” ujar RL sapaan karib politisi NasDem ini di DPRD Kota Makassar, Senin (8/2/2021).

Ia mengatakan ada perbedaan tafsir antara Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin dan Walikota Terpilih, Danny Pomanto perihal lelang jabatan tersebut. Sehingga kebijakan Rudy bisa saja nantinya dianulir Danny.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

“Kalau tafsirnya A, yang dilakukan Pj saat ini dianggapnya benar, mungkin saja berbeda dengan Danny sebagai Walikota Terpilih. Pak Danny masuk dia bisa gugurkan. Dia yang pegang kuasa di situ. Ada pengadilan nanti,” jelasnya.

Karenanya, untuk mengantisipasi masalah di kemudian hari, RL memperingatkan ASN agar tidak tergesa-gesa mendaftarkan diri ikut lelang jabatan tersebut. Apalagi, ada surat edaran kementrian dalam negeri tidak ada proses mutasi, kedua, rekomendasi KASN ditegaskan harus berkordinasi.

“Pertanyaannya sekarang, ada tidak kordinasi? Sementara sudah dibuka lelang, harusnya koordinasi dulu baru dibuka lelang. Sehingga ada senjata untuk menggugurkan, belum lagi waktunya,” jelas RL.

Baca Juga : Kabar Gembira! Olymrun 2026 Hadir di Makassar, Siapkan Hadiah Rp150 Juta

Dari penjelasan tersebutlah potensi cacat prosedural dapat terjadi. Menurut RL, ketika lelang jabatan ini tetap dipaksakan maka akan ada yang dirugikan dan menjadi korban.

Sementara, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menegaskan melalui surat bernomor B-598/KASN/2021 bahwa rencana pelaksanaan dan hasil seleksi terbuka untuk JPT Pratama harus dikoordinasikan dengan Calon Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Makassar, dalam hal ini Walikota Makassar hasil Pemilukada Tahun 2020.

“Koordinasi tersebut berkaitan dengan kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan serta pelayanan kepada Masyarakat Kota Makassar,” ujar Tasdik.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Tasdik menegaskan apabila dikemudian hari terdapat data dan informasi yang telah disampaikan kepada KASN tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, “Maka surat rekomendasi ini akan kami tinjau kembali,” ungkapnya

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...