Logo Sulselsatu

Rudianto Lallo Sosialisasi Perda Kepemudaan Kota Makassar

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 Februari 2021 13:45

Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (13/2/2021).
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, di Hotel D'Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (13/2/2021).

SULSELSATU.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan, di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (13/2/2021).

Politisi NasDem itu menyelenggarakan Sosialisasi Perda Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang dihadiri puluhan pemuda dari wilayah Utara Kota Makassar.

Rudi menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Kepemudaan. “Salah satu tugas DPRD adalah membahas dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda). Namun perda yang ditetapkan juga perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” katanya saat membuka sosialisasi.

Menurut Rudi, perlu diketahui bahwa sosialisasi Perda merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban Anggota Dewan kepada publik. Tujuannya tentu agar masyarakat mengetahui adanya peraturan ini yang diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan sesuai substansi Perda.

“Sekaligus ini menjadi silaturahim. Karena di masa pandemi ini, sangat sulit untuk membuat pertemuan tatap muka seperti ini,” lanjut politisi yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat ini.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kader NasDem Sulsel Perkuat Kekompakan Jelang Pemilu 2029

DR Hasrul SH MH, narasumber di Sosialisasi Perda Kepemudaan.

Sementara narasumber sosialisasi, DR Hasrul SH MH, menyambut baik Perda Kepemudaan di Kota Makassar. Sebab, tak banyak kota yang memiliki perda ini. “Sentra pokok dari Perda Kepemudaan ini adalah untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan kepemudaan. Seperti kepemimpinan dan kepeloporan. Bahkan kegiatan kewirausahaan,” terang dosen Fakultas Hukum Unhas tersebut.

Dengan kehadiran perda ini, lanjut Hasrul, membuat anak-anak muda di Makassar semakin punya peluang untuk maju.

Baca Juga : Dari Kampung Bontoa untuk Prestasi, Anak Rakyat Cup 1 Hidupkan Sepaktakraw Makassar

“Silahkan berkreatif. Buat kegiatan yang positif, nanti pasti pemerintah siapkan pendanaannya. Ini juga hak warga negara yang sudah bayar pajak, maka reward dari pemerintah adalah harus siapkan dananya kalau ada kegiatan-kegiatan positif anak muda,” lanjut Hasrul.

Imran Eka Saputra, tokoh pemuda Sulsel, ikut menjadi narasumber di Sosialisasi Perda Kepemudaan.

Sedangkan narasumber lainnya, Imran Eka Saputra, juga mengapresiasi perda ini. Artinya, ada keberpihakan pemerintah dan DPRD untuk kalangan mileneal di Makassar.

Baca Juga : Rudianto Lallo Hadiri Malam Ramah Tamah dan Pesta Rakyat HUT RI 81, Ajak Warga Rawat Kebersamaan dan Persatuan

“Jadi sekarang anak-anak muda semakin punya peluang untuk aktualisasi diri. Bikin komunitas atau organisasi kepemudaan misalnya. Jangan ragu karena sudah ada anggaran dari pemerintah. KNPI Sulsel siap untuk memberi bantuan-bantuan konsultasi,” demikian kata Ketua KNPI Sulsel periode 2016-2019 ini.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...
Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...