Logo Sulselsatu

Hanya 6 Jam, Polisi Ungkap Kasus Jenazah PSK dalam Lemari Hotel

Asrul
Asrul

Sabtu, 13 Februari 2021 16:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Semarang – Teka-teki jenazah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditemukan di lemari kamar hotel Royal Phoenix, kamar No 102, Jl Sriwijaya, Semarang Selatan, Kota Semarang, langsung terungkap.

Penemuan jenazah pada 11 Februari sekitar pukul 11.00 WIB. Gerak cepat, Tim Gabungan Reskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku di desa Tosari Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo. Polisi hanya membutuhkan waktu enam jam meringkus pelaku.

Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali. Dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki serta terhina dengan kata-kata koe wong lanang ki kerjo ngopo. Artinya, kamu itu laki-laki kerjanya apa?

Baca Juga : Petarung MMA Asal Tapanuli Utara Dipenjara usai Bunuh Kakak Kandung

“Dengan investigasi jajaran dalam enam jam bisa kita ungkap pembunuhan. O ini adalah orang Wonosobo motifnya percekcokan antara dua belah pihak karena disinyalir antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri bahkan nikah siri dimana motifnya adalah cemburu,” jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi di tribratanews.

“Pada suatu saat keduanya cekcok, lalu dilakukan pencekikan kepada korban sebanyak dua kali lalu dibenturkan dilantai dan dimasukan lemari,” lanjut Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan lima orang saksi diketahui pelaku tunggal sakit hati karena dipicu oleh korban yang cemburu terhadap tersangka yang berbicara atau berbincang dengan wanita lain di depan reseptionis.

Baca Juga : Berkaca dari Kasus Penculikan dan Pembunuhan di Makassar, Danny Pomanto Minta Pemasangan CCTV Setiap Lorong

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna menambahkan status tersangka merupakan kekasih korban sekaligus germo yang telah dinikahi secara sirih selama 2 tahun ini. Sementara, korban selama ini mencukupi kebutuhan tersangka dari hasil Open BO (Prostitusi Online).

Walikota Semarang Hendrar Prihadi, mengucapkan termakasih kepada jajaran Polda Jawa Tengah yang cepat mengungkap tindak kriminalitas.

Turut diamankan barang bukti sprei warna putih, Selimut warna putih, 1 (satu) celana dalam warna abu abu, 1 baju warna Abu abu, 1 (satu) buah BH Warna Hitam, 1 (satu) buah Switer warna Coklat, Nota Hotel Royal Phoenik an Mely, Data tamu hotel Royal Phoenik Dari tanggal 2 sampai 10 februari 2021, 1 (satu) buah kunci hotel kamar 102 Hotel Royal Phoenik dan 1 (satu) buah HP merk samsung warna putih serta uang tunai Rp380 ribu.

Baca Juga : Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku

Atas kasus ini tersangka disangkakan Pasal 338 KUH. Pidana “Barangsiapa, sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dan diancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas tahun ) dan Pasal 365 ayat (3) KUH. Pidana “Barangsiapa melakukan pencurian yang di dahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengakibatkan mati ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...