Logo Sulselsatu

Dua Remaja di Makassar Terlibat Kasus Pembunuhan dan Penjualan Organ, DP3A Siap Dampingi Pelaku

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 10 Januari 2023 15:00

Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)
Ilustrasi penculikan anak (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua remaja laki-laki di Makassar, AR (17) dan AF (14) menjadi tersangka penculikan dan pembunuhan anak berumur 11 tahun berinisial F. Kedua remaja itu membunuh korban dengan tujuan mengambil organ yang kemudian dijual.

Plt Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Muslimin Hasbullah mengatakan, pihaknya akan mendampingi pelaku pembunuhan yang telah membunuh anak 11 tahun di Makassar.

Pendampingan itu, kata pria yang karib disapa Mimin ini sesuai dengan Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Bagaimanapun, setiap anak kata dia berhak diberi pendampingan.

Baca Juga : Relawan APPATTASA Berhasil Kumpulkan Sampah Hingga 18 Ton di Kelurahan Cambayya Kota Makassar

“Tetap kami berikan pendampingan. karena ini anak. Sudah ada mekanisme hukum yang mengatur khusus anak berhadapan dengan hukum. Pidananya, sampai hukum acaranya sudah jelas di dalam SPPA,” ungkapnya, Selasa (10/1/2023).

“Semua berhak didampingi dalam proses hukum,” lanjutnya.

Saat ini, Mimin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni Kapolrestabes Makassar yang menangani kasus.

Baca Juga : Dalam Sehari Terjadi 22 Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Makassar

“Siap. Kami sudah koordinasi dengan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polrestabes,” ujar Mimin.

Kejadian nahas ini, kata Mimin baru pertama kalinya terjadi di Makassar. Walau demikian, ia mengaku telah menurunkan timnya untuk meninjau langsung.

“Baru kali ini dengan modus seperti itu kami tangani,” imbuhnya.

Baca Juga : Siaga! Cuaca Ektrem di Kota Makassar Akan Berlangsung Hingga 18 Januari

Kapolsek Panakkukang Kompol Azis kepada awak media membenarkan, korban masih berusia 10 tahun. Ditemukan sudah meninggal dunia di Waduk Nipa-Nipa, Maros.

Saat ini, kedua pelaku telah diringkus dan diamankan di Polrestabes Makassar. Mereka mengaku melancarkan aksinya untuk menjual organ dalam korban di salah satu situs online.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video01 Mei 2024 20:17
VIDEO: Kebakaran Ludeskan Rumah Warga di Tamalanrea Makassar
SULSELSATU.com – Kebakaran melanda Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar tepat di belakang Toko Bintang. Kejadian tersebut terjadi pa...
Metropolitan01 Mei 2024 20:10
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Konsep Ekonomi Hijau dan Biru Saat Bertemu Buruh di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mengadakan pertemuan dengan Pengurus Konfederasi dan...
Politik01 Mei 2024 19:49
Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid Siap Tempur di Pilwali Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua PKS Sulawesi Selatan menyatakan siap tempur pada perhelatan politik di Makassar. Salah satu kesiapannya adalah ...
Video01 Mei 2024 18:47
VIDEO: Penampakan Rumah Warga Akibat Abu Vulkanik Erupsi Gunung Ruang
SULSELSATU.com – Gunung Ruang di Pulau Tagulandang, Kupulauan Sitaro, Sulawesi Utara erupsi, Rabu (1/5/2024). Akibatnya, abu vulkanik menutupi s...