Logo Sulselsatu

Beda Perlakuan, Pj Rudy Tutup Mata Soal Pelanggaran Prokes di CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Februari 2021 14:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peresmian Spot lego-lego yang terletak di Centre Point of Indonesia, Kota Makassar, menjadi perhatian. Pasalnya, seusai peresmian, tampak sejumlah tamu undangan sedang prasmanan dan tidak menjaga jarak.

Padahal, menyajikan makanan prasmanan yang dilarang oleh pemerintah sendiri. Sehingga, Kawasan kuliner Lego-Lego yang diresmikan Gubernur Sulsel dan dihadiri Penjabat Walikota Makassar terkesan tak tersentuh penegakan protokol kesehatan.

Menanggapi itu, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin tutup mata perihal pelanggaran tersebut. Sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

Baca Juga : Kolaborasi Satpol PP dan Damkarmat Makassar Perkuat Keterampilan Satlinmas dalam Penanggulangan Kebakaran

Rudy pun tidak ingin menjawab pertanyaan dari pewarta pada konferensi pers di Rumah Jabatan Baruga Anging Mammiri, Senin (15/02/2021) kemarin.

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan kegiatan peresmian lego-lego merupakan acara para pejabat tinggi dalam hal ini adalah atasan mereka.

Sehingga sangat mustahil untuk melakukan penertiban ataupun menindak tegas, apalagi di kegiatan tersebut terlibat langsung Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

Baca Juga : Satpol PP Makassar Siapkan 700 Personil Kawal Pelaksanaan Pemilu

“Kalau persoalan lego-lego itu mau maunya PJ Walikota, kita ini bisa apa,” kata Iqbal, kemarin.

Olehnya, Iqbal berharap Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin meminta Kepala Bidang Hubungan Antar lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin untuk melaporkan ke penegak hukum

Seperti halnya, PJ Walikota yang memerintahkan Haeruddin untuk melaporkan anggota Satpol PP terkait demo AUHM yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga : Sat Linmas Makassar Santuni Anak Yatim Piatu

“Saya hanya berharap semoga pak PJ Walikota memerintahkan Haeruddin untuk melaporkan ke Penegak Hukum. Atau melapor ke Satpol,” ungkapnya

Namun, lanjut Iqbal hingga saat ini belum ada laporan masuk. Ia pun mempertanyakan perlakuan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi.

Ia juga merasa bingung bagaimana menunjukkan sikap tidak tebang pilih terhadap masyarakat terkait pelanggaran aturan yang terjadi

Baca Juga : Danny Berhentikan Tenaga Kontrak yang Terlibat Penembakan Najamuddin Sewang

“Supaya tidak ada kesan perlakuan yang diskriminatif terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...