Logo Sulselsatu

Beda Perlakuan, Pj Rudy Tutup Mata Soal Pelanggaran Prokes di CPI

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Februari 2021 14:39

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peresmian Spot lego-lego yang terletak di Centre Point of Indonesia, Kota Makassar, menjadi perhatian. Pasalnya, seusai peresmian, tampak sejumlah tamu undangan sedang prasmanan dan tidak menjaga jarak.

Padahal, menyajikan makanan prasmanan yang dilarang oleh pemerintah sendiri. Sehingga, Kawasan kuliner Lego-Lego yang diresmikan Gubernur Sulsel dan dihadiri Penjabat Walikota Makassar terkesan tak tersentuh penegakan protokol kesehatan.

Menanggapi itu, Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin tutup mata perihal pelanggaran tersebut. Sejauh ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah.

Baca Juga : Kolaborasi Satpol PP dan Damkarmat Makassar Perkuat Keterampilan Satlinmas dalam Penanggulangan Kebakaran

Rudy pun tidak ingin menjawab pertanyaan dari pewarta pada konferensi pers di Rumah Jabatan Baruga Anging Mammiri, Senin (15/02/2021) kemarin.

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan mengatakan kegiatan peresmian lego-lego merupakan acara para pejabat tinggi dalam hal ini adalah atasan mereka.

Sehingga sangat mustahil untuk melakukan penertiban ataupun menindak tegas, apalagi di kegiatan tersebut terlibat langsung Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

Baca Juga : Satpol PP Makassar Siapkan 700 Personil Kawal Pelaksanaan Pemilu

“Kalau persoalan lego-lego itu mau maunya PJ Walikota, kita ini bisa apa,” kata Iqbal, kemarin.

Olehnya, Iqbal berharap Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin meminta Kepala Bidang Hubungan Antar lembaga Kesbangpol Makassar, Haeruddin untuk melaporkan ke penegak hukum

Seperti halnya, PJ Walikota yang memerintahkan Haeruddin untuk melaporkan anggota Satpol PP terkait demo AUHM yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga : Sat Linmas Makassar Santuni Anak Yatim Piatu

“Saya hanya berharap semoga pak PJ Walikota memerintahkan Haeruddin untuk melaporkan ke Penegak Hukum. Atau melapor ke Satpol,” ungkapnya

Namun, lanjut Iqbal hingga saat ini belum ada laporan masuk. Ia pun mempertanyakan perlakuan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi.

Ia juga merasa bingung bagaimana menunjukkan sikap tidak tebang pilih terhadap masyarakat terkait pelanggaran aturan yang terjadi

Baca Juga : Danny Berhentikan Tenaga Kontrak yang Terlibat Penembakan Najamuddin Sewang

“Supaya tidak ada kesan perlakuan yang diskriminatif terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan di Kota Makassar,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...