Logo Sulselsatu

KPPU Makassar Tak Kendor Lakukan Pengawasan Pasca OTT Gubernur Sulsel

Asrul
Asrul

Minggu, 28 Februari 2021 09:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus korupsi kembali menyita perhatian publik. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan beberapa pengusaha kontraktor proyek.

Hal ini memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap dunia usaha khususnya yang melibatkan pejabat publik tidak boleh sedikitpun kendor, demikian juga dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Kanwil VI KPPU, Hilman Pujana menyatakan bahwa tindak pidana korupsi memang sangat erat berkaitan dengan persekongkolan atau kongkalikong dalam tender.

Baca Juga : KPPU Soroti Harga Beras, Telusuri Dugaan Persaingan Usaha Tak Sehat di Bulukumba

“Salah satu modus untuk memuluskan aksi korupsi adalah mengatur pemenang tender proyek tertentu, dimana terdapat janji maupun “kickback” kepada pejabat (bouwhir)”, terang Hilman, Minggu (28/2/2021).

KPPU pun memberikan perhatian khusus mengenai hal ini, apalagi sampai dengan saat ini, dugaan persekongkolan tender masih mendominasi laporan masyarakat yang ditangani oleh otoritas pengawas persaingan usaha.

Khusus di wilayah Sulawesi Selatan, Kanwil VI KPPU beberapa kali menangani perkara persekongkolan tender. Antara lain pada tahun 2018, KPPU telah memutus perkara nomor 16/KPPU-I/2018 dan nomor 17/KPPU-I/2018 yaitu terkait dugaan persekongkolan tender di Kab Bantaeng dimana Para Terlapor dinyatakan bersalah dan dihukum denda.

Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi

Disamping melakukan upaya penegakan hukum, langkah pencegahan pun juga terus dilakukan. Kanwil VI KPPU secara aktif melakukan kegiatan pencegahan terjadinya pelanggaran terkait tender maupun korupsi dengan stakeholder yaitu Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah se Provinsi Sulawesi Selatan.

“KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan yang sehat dalam semua sektor usaha termasuk dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, baik dalam perspektif penegakan hukum maupun pencegahan, tentu saja dengan tetap mengedepankan asas pre sumption of innocent,” tegas Hilman.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...