Logo Sulselsatu

Soal Proyek Jalan Metro Tanjung Bunga, Dewan: Baiknya Koordinasi ke Pemprov

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Maret 2021 10:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARDPRD Makassar, tengah mempertimbangkan kebijakan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang berencana mengalihkan anggaran proyek pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Fasruddin Rusli

Acil sapaannya mengatakan masih akan melihat kebijakan pemerintah kedepannya. Sebab, kebijakan ini berada dibawah naungan Walikota Makassar dan Plt Gubernur Sulsel.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Sebenarnya ini tergantung pak Wali, kalau misalkan dia mau berkoordinasi dengan provinsi pasti akan jalan, tapi kita lihat saja ke depan. Pak Gubernur kan dapat masalah, sehingga jadinya pasti akan terganggu, kita lihat saja nanti kebijakannya bagaimana,” ucapnya.

Namun, Acil berharap seluruh pihak terkait perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Sulsel.

Pasalnya, Acil menilai lokasi ini bakal menjadi salah satu ikon di Kota Makassar.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

“Sehingga kami juga bangga kalau ada jalan pedestarian yang sangat besar. Ini merupakan salah satu simbol kemajuan bahwa kota Makassar punya jalan besar, layaknya Jakarta punya Jalan Sudirman, Makassar punya Metro Tanjung,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengalihkan anggaran proyek pelebaran Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar untuk penanganan Covid-19 dan ia memutuskan tidak akan melanjutkan proyek tersebut.

Namun, Kata Danny, ia akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil keputusannya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Secara undang-undang tata negara, itu tidak sah. Tidak boleh itu dianggap sah. Dan kami akan ambil kembali. Tapi, kami akan menghadap ke pak wagub (Plt Gubernur Sulsel), untuk menyampaikan itu sebagai tata cara etika birokrat,” tandasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...