Logo Sulselsatu

Kukuh Lanjutkan Keinginan NA Renovasi Mattoanging, Dispora Sulsel Akan Ajukan IMB

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Maret 2021 08:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Sulsel Andi Arwin Azis mengaku akan segera mengajukan permohonan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebagai rangkaian tahapan rehabilitasi Stadion Mattoanging.

Arwin mengaku pihaknya baru mengajukan IMB lantaran gambar detail dan desain ultimate stadion baru rampung akhir Februari kemarin.

Sementara, untuk laporan akhir terhadap penyusunan Detail Engineering Design (DED) telah selesai disusun oleh pihak PT Arkonin.

Baca Juga : Appi Pastikan Pembangunan Stadion untuk PSM Makassar Jadi Prioritas

“Laporan akhir sudah tersaji bersama dengan gambar. Nah gambar detail ini adalah salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam pengajuan permohonan penerbitan IMB. Jadi sebenarnya bukan tidak ada, tapi belum ada karena gambarnya baru selesai akhir Februari ini disusun,” ujar Arwin, Rabu (10/3/2021).

Lebih lanjut, Arwin menjelaskan bahwa sepanjang hasil evaluasi ditindak lanjuti oleh Pemprov yang nantinya akan membangun Stadion Mattoanging. Evaluasi IMB tersebut tidak akan mempengaruhi tahapan pembangunan yang saat ini berjalan.

“itu mungkin harus dilakukan. Kita akan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan merevisi Andalalinnya. Karena mungkin menimbulkan kemacetan dan sebagainya,” beber Arwin.

Baca Juga : Keseriusan Pemprov Sulsel Tuntaskan Stadion Mattoanging Dipertanyakan

Saat ini, lanjut Arwin, rehabilitasi Stadion Mattoanging tetap berjalan dan telah meliputi lelang Managemen Kontruksi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Di sisi lain, seluruh dokumen yang menjadi syarat telah tersedia dan melalui persetujuan dinas terkait lingkup Pemkot Makassar. Termasuk soal analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Pihaknya pun mempersilahkan Pemkot Makassar mengevaluasi dokumen Andalalin yang ada saat ini. Sebab, itu menjadi kewenangan Pemkot Makassar, mengingat tempat pelaksanaan pembangunan berada di wilayah Makassar.

“Kita bisa duduk bersama menjelaskan karena dokumen yang sudah kami sajikan saat ini adalah produk hukum dari Pemkot. Jadi saya kira kalau mau evaluasi silahkan. Tidak ada masalah. Kami pada prinsipnya sangat kooperatif dengan hal tersebut karena kita juga tidak mau melanggar aturan,” jelasnya.

Baca Juga : VIDEO: Seorang Pria Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging

Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan13 Agustus 2026 13:17
Makassar Marketing Festival 2026 di Kalla Institute Soroti Peran AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan semakin mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja....
Ekonomi13 Agustus 2026 13:01
Samsung Hadirkan Galaxy Tab S10 FE Series dan Galaxy Tab S10 Lite, Pilihan Tablet untuk Beragam Gaya Hidup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Samsung Electronics Indonesia menghadirkan dua pilihan tablet yang menyasar kebutuhan pengguna dengan aktivitas berbeda, ...
Makassar13 Agustus 2026 12:42
Di Bawah Plt Direksi, Kinerja dan Efisiensi PDAM Makassar Dorong Laba Lampaui Targe
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, laba...
News13 Agustus 2026 11:21
PLTM Salu Noling 2×5 MW Kantongi SLO, Siap Menuju Operasi Komersial
Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Salu Noling berkapasitas 2x5 Megawatt (MW) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, resmi mengantongi Sertifika...