Logo Sulselsatu

Tilang Elektronik, Legislator Makassar: Baik untuk Kota Metropolitan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 22:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MakassarDPRD Makassar mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Makassar. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Arifin Kulle.

Ia menilai sistem tilang elektronik selaras dengan perkembangan teknologi. Juga mempermudah penegakkan aturan berlalu lintas. “Tilang elektronik, di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Politisi Partai Demokrat itu memandang penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik. Arifin menambahkan hal itu disebabkan karena ada ancaman sanksi dan denda.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Saya melihat adanya sistem tilang elektronik, warga diajak disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Dia menambahkan kamera ETLE mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga. “Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin,” jelasnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said yang dikonfirmasi terpisah menyebut ada tiga jalan di kota setempat yang menjadi lokasi penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan jembatan Barombong.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” kata Mario belum lama ini.

Dia mengatakan persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik yang sementara dilakukan. “Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” tambahnya.

Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian. “Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujarnya.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...