Logo Sulselsatu

Tilang Elektronik, Legislator Makassar: Baik untuk Kota Metropolitan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 22:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MakassarDPRD Makassar mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Makassar. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Arifin Kulle.

Ia menilai sistem tilang elektronik selaras dengan perkembangan teknologi. Juga mempermudah penegakkan aturan berlalu lintas. “Tilang elektronik, di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Politisi Partai Demokrat itu memandang penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik. Arifin menambahkan hal itu disebabkan karena ada ancaman sanksi dan denda.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

“Saya melihat adanya sistem tilang elektronik, warga diajak disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Dia menambahkan kamera ETLE mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga. “Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin,” jelasnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said yang dikonfirmasi terpisah menyebut ada tiga jalan di kota setempat yang menjadi lokasi penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan jembatan Barombong.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” kata Mario belum lama ini.

Dia mengatakan persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik yang sementara dilakukan. “Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” tambahnya.

Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian. “Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujarnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 September 2026 20:06
Yamaha Ajak 70 Pengguna Gear Ultima Piknik Bersama Keluarga di Makassar
Yamaha mengajak 70 pengguna Yamaha Gear Ultima dari Makassar, Gowa, dan Maros mengikuti ULTIMA Family Picnic di Bugis Waterpark Adventure, Minggu (20/...
News20 September 2026 17:20
ULTIMA Family Picnic Yamaha Hadirkan City Rolling hingga Fun Games di Makassar
Yamaha melalui ULTIMA Family Picnic menghadirkan pengalaman menarik bagi pengguna Gear Ultima di Bugis Waterpark Adventure, Makassar, Minggu (20/9/202...
Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....