Logo Sulselsatu

Tilang Elektronik, Legislator Makassar: Baik untuk Kota Metropolitan

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Maret 2021 22:13

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MakassarDPRD Makassar mendukung penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di Makassar. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Arifin Kulle.

Ia menilai sistem tilang elektronik selaras dengan perkembangan teknologi. Juga mempermudah penegakkan aturan berlalu lintas. “Tilang elektronik, di kantor saja bisa langsung memantau, saya kira itu baik untuk kota metropolitan,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Politisi Partai Demokrat itu memandang penindakan hukum pelanggar lalu lintas itu perlu. Mereka taat aturan terutama di ruas jalan lokasi pemasangan kamera tilang elektronik. Arifin menambahkan hal itu disebabkan karena ada ancaman sanksi dan denda.

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Saya melihat adanya sistem tilang elektronik, warga diajak disiplin berlalu lintas,” tambahnya.

Dia menambahkan kamera ETLE mampu mendisplinkan pengendara walaupun tidak ada petugas di lapangan yang berjaga. “Pasti akan tertib, tanpa diawasi mereka akan tersorot (CCTV) sehingga otomatis dia akan disiplin,” jelasnya.

Sementara kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said yang dikonfirmasi terpisah menyebut ada tiga jalan di kota setempat yang menjadi lokasi penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Diantaranya Jalan Kartini, Jalan Haji Bau dan sekitar jalan jembatan Barombong.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Kalau di jalan yang menjadi wewenang kami itu ada tiga,” kata Mario belum lama ini.

Dia mengatakan persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan pemasangan rambu kawasan tilang elektronik yang sementara dilakukan. “Kondisi sekarang kita sulit lakukan marka, karena cuaca hujan. Kalau di daerah jembatan barombong sudah, baru itu,” tambahnya.

Adapun peralatan tilang elektronik seperti kamera pengintai (CCTV) disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar dan pihak kepolisian. “Kalau peralatan kamera itu hasil kerjasama diskominfo dan ditlantas polda Sulsel, kita tidak masuk disitu,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Mario belum bisa bicara panjang lebar terkait mekanisme tilang elektronik. Pemerintah hanya mengawasi, sedangkan penindakan dilakukan sepenuhnya oleh pihak kepolisian.

Penulis: Resti Setiawati

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...
News06 Agustus 2026 18:23
Pelindo Gandeng Shipping Line Perkuat Jaringan Logistik Nasional Lewat PINP
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat sinergi dengan perusahaan pelayaran nasional dan internasional guna membangun jaringan logist...
Makassar06 Agustus 2026 17:42
HUT ke-102 Perumda Air Minum Makassar, Wali Kota Appi Apresiasi Komitmen Tingkatkan Pelayanan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di...
Ekonomi06 Agustus 2026 15:07
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, DPK Perbankan Tumbuh 5,71 Persen Jadi Rp149,77 Triliun
Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan hingga Juni 2026 menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya terlihat dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (...