SULSELSATU.com, Makassar – Tol Layang AP Pettarani resmi beroperasi Jumat (19/3/2021). Namun, belum dikenakan tarif karena masih menunggu SK Kementerian PUPR. Penyesuaian tarif Tol Layang AP Pettarani diprediksi mulai berlaku pada 3 April 2021 mendatang.
Di samping menunggu keputusan SK, penyesuaian tarif tol juga melihat dari animo masyarakat. Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Anwar Toha mengatakan, tidak boleh langsung dikenakan tarif karena belum ada SK yang ditandatangani Kementerian.
“Teman-teman di PUPR sudah janji estimasi tanggal 3 April. Terkait nilai tarif, belum bisa memberikan angka pasti. Tapi diprediksi berada di kisaran Rp9.000 hingga Rp10.000. Tarif nantinya juga akan memuat tarif untuk setiap jenis atau golongan kendaraan,” kata Anwar, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga : Rampung 100 Persen, Tol Layang AP Pettarani Menunggu Diresmikan Jokowi
Anwar Toha menyebutkan, tak hanya menunggu SK dari Kementerian PUPR. Kepuasan dan penerimaan pengguna juga menjadi penilaian penting dalam penyesuaian tarif. Tapi pengelola akan berupaya mengedukasi masyarakat karena investasi pembagunan Jalan Tol Layang AP Pettarani berasal dari pihak swasta sehingga harus ada pengembalian.
“Usulan tarif sesuai dengan investasi, belum bisa saya jawab. Range bergerak mulai Rp9 ribu hingga Rp10 ribu,” pungkasnya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Baca Juga : NA: Tol Layang Pettarani Beroperasi September 2020
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar