Logo Sulselsatu

Syamsari Vs Bur Jilid 2 Diprediksi Bakal Tersaji di Pilkada Takalar

Asrul
Asrul

Minggu, 28 Maret 2021 19:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pilkada Kabupaten Takalar yang seharusnya dilangsungkan 2022 harus diundur ke pilkada serentak November 2024.

Menuju 2024 beberapa nama-nama muncul dan diprediksi ingin. Diantaranya, petahana Syamsari Kitta, dan calon penantang Ahmad Daeng Sere, Fachruddin Rangga, Natsir Ibrahim, Hengky Yasin, Yusuf Gunco, Hamka B Kadi, termasuk mantan bupati Burhanuddin Baharuddin.

Lalu siapa berpeluang bersaing di Pilkada 2024 di Takalar ?

Baca Juga : Sengketa Pilkada Takalar, MK Putuskan Tidak Terima Permohonan Syamsari-Natsir

Direktur Eksekutif PT Indeks Politica Indonesia (PT IPI) Suwadi Idris Amir menilai Pilkada Takalar masih menjadi ajang pertarungan antara petahana Syamsari versus Kubu Burhanuddin Baharuddin (Bur) yang saban tahun 2017 lalu keok.

Menurutnya, kubu Bur kemungkinan besar akan diwakili salah satu antara Fachruddin Rangga atau Bur sendiri. sebab persaingan selama 10 tahun terakhir masih menyisakan dinamika politik diantara dua kubu kuat di Takalar tersebut.

“Di Takalar kedua kubu ini yang masih kuat basis-basis elektoralnya. Apalagi jika Fachruddin Rangga yang didorong maju melawan petahana Syamsari Kitta, tentu jauh lebih dinamis. Sebab Rangga pengendali tim utama Kubu Bur 2012 dan 2017 lalu,” kata Suwadi, Minggu (28/3/2021).

Baca Juga : Tim SK-Nojeng Buka Sayembara Berhadiah Rp2 Juta, Ini Syaratnya

Dia melanjutkan, Rangga yang sudah dua periode duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel adalah figur kuat yang cukup mampu merawat basis-basis Bur dan juga basis-basis pendukungnya di Pileg 2014 dan 2019.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Golkar Fachrudin Rangga. (Sulselsatu/Asrul)

Sementara Syamsari walaupun statusnya petahana namun tetap butuh kerja keras di Pilkada 2024 nanti. Kurangnya pembangunan di era Syamsari dianggap melemahkan ketua Partai Gelora Sulsel tersebut.

Baca Juga : Ipar Mantan Bupati Siap Menangkan SK-Nojeng di Pilkada Takalar

“Syamsari termasuk bupati yang minim prestasi. Selama menjabat, Kabupaten Takalar jalan di tempat. Tidak ada kemajuan! Dan cenderung melupakan tim-tim pendukungnya di Pilkada 2017 lalu. Selain faktor tersebut, Syamsari sudah tidak menjabat per Tahun 2022, yang artinya ada pelaksana tugas bupati sejak 2024 sampai 2024. Kondisi tersebut semakin mengurangi kekuatan Syamsari Kitta,” tandas Suwadi.

Meski begitu, Rangga dan Syamsari dianggap tetap perlu mewaspadai sosok Hengky Yasin dan Ahmad Dg Sere yang berpotensi muncul sebagai kuda hitam.

“Apalagi jika Hengky Yasin dan Ahmad Dg Sere berpaket tentu harus di hitung oleh Rangga dan Syamsari,” imbuhnya.

Baca Juga : Program Pemekaran Kecamatan dan Desa Berjalan Sukses, Syamsari Kitta Dinilai Layak Kembali Pimpinan Takalar

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...