SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelasanaa salat tarawih di masjid pada bulan suci ramadan dalam waktu dekat ini bakal terwujud. Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sudah menyampaikan hal tersebut.
Kedua pemimpin daerah tersebut membolehkan dengan syarat, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, jemaah akan dipisah menurut status vaksinasi. Jemaah yang telah divaksinasi ataupun penyintas COVID-19 boleh salat di dalam masjid, sedangkan jemaah yang belum divaksinasi harus salat di luar ruangan atau di halaman masjid.
“Bagi orang yang belum divaksin, karena itu kan udara luas, mereka butuhkan yang lebih cair,” kata Danny, Kamis (1/4/2021).
Sepekan yang lalu, Danny sudah menyampaikan usulannya soal pemisahan jemaah tarawih. Setelah melempar wacana itu, dia mengaku banyak mendapatkan dukungan sehingga sudah layak untuk diterapkan.
“Saya kan sudah umumkan kemarin tapi belum ada keputusan. Tapi setelahnya banyak yang sepakat. Katanya, bagus pak begitu,” ucapnya.
Danny menjelaskan, jemaah yang telah dan belum divaksinasi dapat diketahui melalui kode barpada aplikasi Makassar Recover. Aplikasi tersebut kini masih dalam tahap uji coba dan belum dimanfaatkan.
Dia mengatakan petugas yang telah dilatih akan mendatangi rumah warga satu per satu untuk mendata, termasuk soal vaksinasi. Pelatihan akan dimulai pada 5 April mendatang. Setelah itu, petugas akan turun langsung ke lapangan.
“Jadi kita akan turun rencana tanggal 12 April,” kata Danny.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar