Logo Sulselsatu

DKPP Kukuhkan 6 Anggota TPD Sulsel Secara Virtual

Asrul
Asrul

Kamis, 01 April 2021 08:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengukuhkan enam (6) orang Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) untuk Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2021-2022 pada Kamis (1/4/2021).

Masing-masing dari anggota TPD itu terdiri dari unsur penyelenggara pemilu dan unsur masyarakat sipil. Dari unsur penyelenggara, Bawaslu Sulsel diwakili oleh Koordinator Penyelesaian Sengketa Asradi dan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Saiful Jihad. Sementara dari KPU Sulsel, masing-masing Fatmawati dan Misna M.Attas, lalu dari unsur masyarakat sipil ada nama Dr Gustiana A. Kambo dan Rahmiwati Agustin.

Pengukuhan itu digelar secara virtual mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Plt Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf mengungkapkan, dari seluruh jumlah yang akan dikukuhkan sebagai Anggota TPD Periode 2021-2022, nantinya hanya sembilan orang yang akan dikukuhkan secara langsung di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta. Sedangkan 192 orang lainnya akan dikukuhkan secara virtual.

“Sembilan orang yang dikukuhkan secara langsung berasal dari ketiga unsur dan sejumlah provinsi,” kata Arif.

Rincian dari 201 nama yang akan dilantik ini terdiri dari 68 orang dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan 66 orang dari unsur Masyarakat.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

Pengukuhan ini juga diikuti dan disaksikan langsung oleh Ketua dan seluruh Anggota DKPP. Selain itu, DKPP juga telah mengundang sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder, di antaranya adalah Menteri Dalam Negeri, Ketua Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu.

Arif menambahkan, dasar dari pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa dalam melaksanakan tugasnya DKPP dapat membentuk Tim Pemeriksa Daerah di setiap provinsi yang bersifat ad hoc.

Selain itu, payung hukum lainnya adalah Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

Baca Juga : Benteng Terakhir Demokrasi Itu Bernama Etika

TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, dan Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh. Tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, TPD memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...