Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Keluarkan Edaran, LPG 3 Kg Hanya Bisa Digunakan Orang Tak Mampu

Asrul
Asrul

Kamis, 01 April 2021 15:35

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan Surat Edaran tentang Imbuan Untuk Tidak Menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram (Kg). Dimana surat edaran ini mengatur penggunaan LPG 3 Kg.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Andi Sura mengatakan, bahwa surat Edaran Bupati dengan Nomor 188/21/Perdastri tahun 2021 ini merupakan upaya pemerintah daerah agar LPG 3 Kg yang bersubsidi dapat tepat sasaran.

“Surat edaran ini merupakan tindaklanjut dari peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 yg mengatur tentang pendistribusian LPG 3 Kg,” kata Andi Sura, Rabu (31/03/2021).

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Di surat edaran ini kata Andi Sura Bupati Gowa mengimbau agar PNS/CPNS, usaha mikro yang beromset di atas Rp50 juta, masyarakat yang berpenghasilan lebih dari Rp1,5 juta serta yang tidak memiliki surat keterangan tidak mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg.

“Insya Allah apabila imbauan ini dapat terlaksana dengan kesadaran masing-masing, maka LPG 3 Kg yang peruntukan untuk masyarakat kurang mampu dapat tepat sasaran,” ucapnya.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan bahwa surat edaran ini juga sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG 3 Kg terutama menjelang Ramadan.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Menurutnya, kelangkaan LPG 3 Kg kadang terjadi apabila over penggunaan, dimana masyarakat bukan sasaran LPG 3 Kg bersubsidi juga menggunakan.

“Jadi kalau penggunaannya sesuai dengan sasaran stok LPG 3 Kg, Insya Allah aman selama Ramadan,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan untuk harga LPG 3 Kg Rp18.500. Hal ini sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terdapat dalam Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 11/Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tiga Kilogram.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...