Logo Sulselsatu

Positif Pakai Narkoba, Asisten 1 Pemkot Makassar Sabri Resmi Tersangka

Asrul
Asrul

Rabu, 28 April 2021 16:16

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri. (ist)
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, M Sabri. (ist)

SULSELSATU.com, MakassarAsisten 1 Pemkot Makassar, Sabri, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Polrestabes Makassar menetapkan Sabri sebagai tersangka, setelah hasil uji labfor keluar.

Selain Sabri, Polrestabes Makassar juga menetapkan tersangka lainnya yang juga adalah oknum ASN di Pemkot. Yakni Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Muhammad Yarman (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan Irwan Miladji (49), dan mantan Camat Wajo Syarifuddin (44).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, penetapan status hukum mereka setelah pihaknya melakukan gelar perkara hari ini, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga : Pelindo Edukasi Pelajar Makassar Bahaya Narkoba

Kata Indra, gelar perkara dilakukan, setelah sehari sebelumnya hasil labfor pengujian barang bukti sabu yang diamankan, serta urine ke empat oknum pejabat ini keluar.

“Hasil uji labfor urine keempatnya positif metamefetamin. Barang bukti juga dipastikan adalah sabu. Sekarang perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka,” kata Indra.

Sabri cs, lanjut Indra, saat ini belum diberikan kesempatan untuk mengajukan permintaan rehabilitasi. Kata Indra, keputusan rehabilitasi kepada para tersangka ada di tangan Badan Narkotika Nasional, melalui petugas asesmen.

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

“Bisa saja (rehabilitasi), itu kan hak mereka untuk bermohon. Tapi kembali yang menentukan bisa tidaknya direhabilitasi ya BNN melalui asesmen,” demikian Indra.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...