Logo Sulselsatu

Ngeri! 2,5 Ton Narkoba Jenis Sabu-sabu Nyaris Beredar di Indonesia

Asrul
Asrul

Rabu, 28 April 2021 23:09

Press conference Mabes Polri terkait pengungkapan kasus 2,5 ton sabu-sabu.
Press conference Mabes Polri terkait pengungkapan kasus 2,5 ton sabu-sabu.

SULSELSATU.com, Jakarta – Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan peredaran 2,5 ton narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu disita dari tiga pengungkapan. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 kilogram.

Sementara, TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ketiga kasus yang diungkap ini merupakan jaringan internasional. Yakni Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. 

Baca Juga : Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kasus Dihentikan

“Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia,” terang mantan Kabareskrim itu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.

Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI. Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL.

Baca Juga : Polri Buka Layanan 24 Jam untuk Laporan Aksi Premanisme, Warga Diminta Aktif Melapor

“Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional,” ujar Sigit.

Selain itu, Sigit menuturkan bahwa, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselamatkan.

“Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini,” tutur Sigit.

Baca Juga : VIDEO: Warga Pergoki Transaksi Narkoba Sistem Tempel di Perumnas Antang

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...
Makassar02 Februari 2026 18:07
Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 4 Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat sebagai bagian dari komitmen berkelanjut...