Logo Sulselsatu

VIDEO: Dewan Beri Waktu Sebulan ke Toko Bintang Urus Izin Amdal dan Parkiran

Andi
Andi

Kamis, 29 April 2021 23:17

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi C DPRD Makassar memberikan waktu ke manajemen Toko Bintang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit pusat penjualan aksesoris handphone.

Persoalan yang jadi atensi Komisi C adalah izin Amdal Lalin, limbah B3 dan juga parkiran yang kadang mengambil bahu jalan.

“Hasil rapat tadi kita memberi waktu ke Toko Bintang selama satu bulan untuk segera mengurus Amdal Lalin dengan catatan teman-teman Dishub menfasilitasi sehingga tidak terjadi lagi masalah sosial,” kata Ketua Komisi C Abdi Asmara usai rapat dengan manajemen Toko Bintang di Kantor DPRD Makassar, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga : Bupati Husniah Talenrang Optimis Iklim Investasi Terus Tumbuh Positif Di Gowa

Videographer: Asrul
Video Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...