SULSELSATU.com, Takalar – Tiga Anggota DPRD Takalar terlibat dalam perkelahian saat rapat Bamus LKPJ. Akibatnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk tahanan. Yakni Andi Noer Zaelang. Anggota DPRD Takalar asal PDI-P.
Sementara dua orang lainnya, Johan Nojeng dan Bakri Sewang masuk ruang perawatan RSU Takalar. Perkelahian itu terjadi Senin 3 Mei kemarin.
“Iya benar sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara semalam,” kata Kasubag Humas Polres Takalar, AKP Zein Arman kepada wartawan, Selasa (4/5/2021)
Zein menjelaskan, pihaknya mengamankan Andi Ellang sapaan Andi Noer Zaelang pada Senin malam kemarin.
“Terlapor telah diamankan di Polres Takalar tadi semalam. Andi Ellang tidak pulang diamankan dulu. Korban ada dua orang yang pelapor yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang,” jelasnya.
Penetapan tersangka dan penahanan Andi Ellang, lanjut Zein, dilakukan setelah hasil pemeriksaan beberapa saksi-saksi.
“Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang mereka staf yang berada di rapat kemarin. Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Andi Ellang pun disangkakan dengan UU penganiayaan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun penjara.
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar