SULSELSATU.com, Parepare -Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi jurus jitu Pemerintah Kota bersama Forkopimda dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Parepare.
Hal ini diungkap Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. “Dalam pengendalian penyebaran Covid-19, salah satu upaya yang kita lakukan adalah PPKM,” ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Melalui PPKM, lanjut Walikota berlatar belakang doktor hukum itu, dari 427 Rukun Tetangga (RT) di Kota Parepare, 425 atau 99,53 persen berada pada zona hijau dan tersisa 2 RT atau 0,47 persen yang masih berada pada zona kuning.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Dua RT tersebut berada di Kelurahan Lakessi dan Kelurahan Kampung Baru,” kata Ketua DPD I Partai Golkar itu.
Taufan Pawe berharap, Kota Parepare 100 persen berada pada zona hijau atau telah terkendali penanganan covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan dan PPKM diambil sebagai langkah strategis dalam menyelamatkan kesehatan dan ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Penulis: Andi Fardi
Editor: Midkhal
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar