Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Terima LHP LKPD Tahun Anggaran 2020 Dengan WDP Dari BPK RI Provinsi Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 18 Mei 2021 15:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar secara virtual di ruang rapat Walikota, Selasa (18/5/2021).

Penyerahan LHP LKPD tahun 2020 oleh BPK RI Provinsi Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemerintah Kota dengan berbagai catatan laporan keuangan selama tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto akan segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK RI Provinsi Sulsel.

Baca Juga : Sempat Gagal di Tahun 2020, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP dari BPK RI Di Bawah Kepemimpinan Danny Pomanto

“Dua tahun lalu sejak dipergunakan perhitungan accrual basis dalam laporan keuangan daerah tidak boleh diperkenankan itu pinjam meminjam, hal ini sangat primitif sekali, saya heran kenapa muncul di satu tahun ini, itu tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol,mestinya semua harus terkontrol,” ungkap Danny.

Danny menegaskan di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Walikota Fatmawati Rusdi memimpin Kota Makassar, dirinya memastikan akan membenahi LHP untuk meraih kembali target WTP.

“Saya bersama Fatmawati Rusdi akan membenahi semuanya agar kita kembali meraih WTP, yang terkait dan terlibat didalamnya akan kita resetting total, kita akan pelajari semua,” tegasnya.

Baca Juga : Danny Paparkan Inovasi Pemkot Makassar Pada Agenda Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Kota

Sekali lagi Danny mengingatkan bahwa di dalam misi pemerintahannya ada tiga tolak ukur untuk bebas dari indikasi korupsi.

“Jelas sekali sudah saya terangkan ada tiga ukuran bebas indikasi terhadap korupsi yaitu jujur LHP KPK , bebas LHP BPK dan bebas LHP dari inspektorat,” terangnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD tahun 2020 dari pihak pertama Walikota pihak kedua yakni kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel Wahyu Priyono kepada pihak Pertama Walikota Makassar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...
Bisnis05 Agustus 2026 17:27
Transformasi TelkomGroup Kini Tunjukkan Hasil, InfraNexia Bukukan Pendapatan Rp7,7 Triliun
Transformasi bisnis yang dijalankan TelkomGroup mulai menunjukkan hasil positif. PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) mencatat pendapatan se...