Logo Sulselsatu

Pegadaian Gratiskan Biaya Titip Emas Hingga Akhir Juni

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Mei 2021 10:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guna memudahkan masyarakat dalam mengelola dan menyimpan barang berharga seperti emas, PT Pegadaian (Persero) mengembangkan sebuah produk bernama Titipan Emas.

Produk ini dapat langsung digunakan oleh masyarakat dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat dengan pilihan jangka waktu titipan selama 6 atau 12 bulan.

Tidak hanya itu, Pegadaian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang telah atau akan menitipkan emasnya untuk menjadikan barang titipan tersebut menjadi barang jaminan atas kredit pinjaman.

Baca Juga : Pegadaian Edukasi Investasi Emas Lewat Tring! Golden Run 2026

Kepala Departemen Business Support Pegadaian Kanwil VI Makassar, Wawan Triyadi menyebutkan bahwa Pegadaian sebagai salah satu perusahaan yang berusaha untuk memahami kebutuhan masyarakat dan mewujudkannya ke dalam inovasi-inovasi produk, termasuk salah satunya adalah Titipan Emas.

“Untuk produk Titipan Emas, memang dari dulu di Pegadaian sudah ada, hanya sekarang kami re-branding kembali dan menggabungkannya dengan promo dan fasilitas Gadai Titipan Emas. Jadi masyarakat punya banyak pilihan serta kemudahan apabila ingin menitipkan barang berharganya,” kata dia, Jumat (28/5/2021).

Promo Titipan Emas sendiri berlangsung mulai dari tanggal 01 April 2021 hingga 30 Juni 2021. Setiap nasabah yang menitipkan emasnya ke Pegadaian konvensional manapun, dapat menikmati promo bebas biaya titip sesuai dengan jangka waktu yang dipilih. Selain promo bebas biaya titip, ada juga diskon sebesar 50% untuk nasabah yang ingin mengajukan Gadai Titipan Emas.

Baca Juga : Konsisten Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Berhasil Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun untuk 34,7 Juta Debitur

Sedangkan persyaratan untuk bisa menitipkan emas ke Pegadaian cukup mudah, yakni dengan mengisi form pengajuan dan menyerahkan salinan kartu identitas yang masih berlaku.

Kabar baiknya lagi, untuk nasabah Titipan Emas tidak berlaku hanya untuk nasabah perseorangan saja, melainkan juga nasabah korporasi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel05 Mei 2026 11:38
Tasming Hamid Saksikan Pelantikan PPM Parepare, Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelantikan pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Markas Cabang Kota Parepare masa bakti 2026-2030 berlangsung meriah di A...
Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...