Logo Sulselsatu

DPR Imbau Kajian Mendalam Sebelum BI Terbitkan Mata Uang Digital

Midkhal
Midkhal

Rabu, 02 Juni 2021 10:01

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

SULSELSATU.com, JakartaBank Indonesia (BI) mengungkapkan rencana pembuatan uang digital" href="https://www.sulselsatu.com/topik/mata-uang-digital">mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). CBDC merupakan representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara yang diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral sebagai bagian dari kewajiban moneternya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengimbau agar rencana pengembangan CBDC ini dikaji secara mendalam.

“Kita tentu tidak bisa menghindar dari pesatnya arus disrupsi teknologi, tetapi kita tetap perlu merespon perubahan tersebut melalui upaya antisipasi dan mitigasi yang memadai. Sehingga, inisiatif BI untuk mengkaji CBDC merupakan suatu langkah positif untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Namun, proses studinya harus dilakukan secara akurat, teliti, ilmiah, dan hati-hati agar kita mendapatkan gambaran urgensi hingga penilaian kelayakan dari rencana tersebut secara menyeluruh,” ujar Puteri di website resmi DPR RI, Selasa (1/6/2021).

Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Raup Transaksi Rp1,35 Miliar, Pembiayaan UMKM Tembus Rp18,27 Miliar

Politisi Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan bahwa sampai saat ini Komisi XI DPR RI belum melakukan pembahasan secara khusus bersama BI terkait rencana tersebut. Kendati demikian, Puteri meminta agar BI dapat mendalami rencana pembentukan CBDC dengan memperhatikan kesiapan nasional.

“Dengan begitu, kita dapat menggali potensi, manfaat, serta risikonya jika dikaitkan dengan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia saat ini dan kedepan. Lantaran, kondisi-kondisi ini nantinya akan mempengaruhi desain, arsitektur dan infrastruktur teknologi, serta mitigasi risiko dari penerbitan CBDC,” tutur Puteri.

Puteri menambahkan agar BI dapat melakukan benchmarking dengan bank sentral negara lain yang telah lebih dulu mendalami CBDC seperti Tiongkok, Inggris, Jepang dan Uni Eropa. “Tiongkok sendiri telah menginisiasi proyek ini sejak 2014 atau butuh sekitar 7 tahun hingga penerbitannya. Tiongkok juga melakukan serangkaian simulasi atas peredaran uang digital" href="https://www.sulselsatu.com/topik/mata-uang-digital">mata uang digital ini guna memantau dan mengukur dampaknya terhadap transmisi ke pasar uang dan perekonomian. Saya kira hal ini perlu menjadi bahan pertimbangan BI,” ungkapnya.

Baca Juga : KKS x DIGIFEST 2026 Angkat Potensi Wastra Sulsel ke Pasar Digital

Selain itu, Ketua GKSB Parlemen Indonesia-RRT tersebut memandang perumusan CBDC perlu memperhatikan terpenuhinya aspek legalitas dengan menerbitkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diperlukan. Lantaran, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang menyebutkan bahwa mata uang NKRI adalah Rupiah dan macamnya terdiri atas Rupiah kertas dan Rupiah logam.

“BI juga perlu mengkaji bentuk regulasi yang diperlukan serta mulai menginventarisir UU dan ketentuan pelaksana apa saja yang perlu dicabut, direvisi, atau diterbitkan. Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung penerbitan CBDC ini agar memiliki dasar hukum yang sesuai dan dapat dilaksanakan. Serta, agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku,” tegas Puteri.

Puteri juga meminta agar BI dapat mulai membangun komunikasi dengan pemerintah, OJK, dan LPS terkait rencana tersebut.

Baca Juga : Usulan ADKASI Direspons Positif, Ketua Komisi II Nilai Skema Hybrid Jadi Jalan Tengah Perjalanan Dinas DPRD

“Rencana BI untuk mengembangkan CBDC ini tentu tidak hanya sebatas pada penerbitan uang digital" href="https://www.sulselsatu.com/topik/mata-uang-digital">mata uang digital saja, melainkan juga perlu mempersiapkan ekosistem digital secara menyeluruh dan merata di seluruh Indonesia yang perlu dibangun mulai dari sekarang. Oleh karena itu, kajian ini nantinya juga perlu melibatkan perspektif dari pemerintah, OJK, LPS, dan entitas terkait lainnya. Tentunya juga perlu memperhatikan pandangan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna dari mata uang digital ini nantinya,” tutup Puteri.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...