Logo Sulselsatu

PLN, KPK dan BPN Kolaborasi Amankan Aset Tanah di Sultra

Asrul
Asrul

Selasa, 08 Juni 2021 18:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 170 sertifikat tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepanjang 2021. Melalui tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.319 sertifikat di Sultra sejak tahun 2020.

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono kepada Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda, disaksikan oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN, Syamsul Huda menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak KPK, BPN Sultra dan Pemrintah Provinsi Sultra kolaborasi yang telah terjalin.

Baca Juga : Sambut Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Besar untuk Layanan Tambah Daya Listrik

“Tidak ada kata yang lebih tepat selain terima kasih kami kepada Bapak Nurul Ghufron beserta jajaran mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi, kepada Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, kepada Bapak Bupati dan Bapak Ibu Sekda se Provinsi Sulawesi Tenggara atas segala perhatian dan dukungan yang diberikan kepada PLN, baik dalam proses pengadaan tanah, proses pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa tanah,” terang Huda.

Dalam kesempatan itu juga, Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi upaya BPN dalam menyertifikatkan aset PLN.

“Upaya sertifikasi ini harus cepat kita lakukan agar tidak dikuasai oleh pihak yang bukan semestinya,” terang Nurul Ghufron.

Baca Juga : Semarak PLN Mobile Run 2025 Warnai Pagi Makassar, Fatmawati Rusdi Lepas Ribuan Pelari

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini sebagai apresiasi serta pencapaian berbagai pihak secara keseluruhan.

“Regulasi terkait penanganan aset atau sertifikasi PLN saat ini sudah dipermudah, dengan adanya supervisi dari KPK. Mengenai sertifikasi PLN, kami memiliki banyak kendala namun dengan sinergitas antara Pemda dan BPN setempat pastinya berjalan mudah,” kata Iljas.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Nur Endang menyatakan bahwa pengelolaan barang milik negara maupun BUMN sudah seharusnya bersertifikasi.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Tanah disertifikatkan merupakan kewajiban serta perhatian untuk memberikan kepastian negara. Melalui acara ini kami mengapresiasi dan mendukung pengelolaan aset yang telah bersertifikat dan berharap upaya ini menjadi ladang keberkahan kita semua,” kata Nur Endang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel05 Mei 2026 11:38
Tasming Hamid Saksikan Pelantikan PPM Parepare, Dorong Inovasi untuk Pembangunan Kota
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelantikan pengurus Pemuda Panca Marga (PPM) Markas Cabang Kota Parepare masa bakti 2026-2030 berlangsung meriah di A...
Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...