Logo Sulselsatu

Legislator Makassar Sebut Perda Rumah Kost Perlu Dilakukan Revisi

Asrul
Asrul

Minggu, 27 Juni 2021 14:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Galmerrya Kondorura, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost dalam rangka penyebarluasan informasi dan produk hukum.

Merry sapaannya mengatakan, sosialiasi Perda ini merupakan salah satu program kegaiatan rutin anggota DPRD, dengan tujuan setiap Perda dan peraturan di Makassar harus diketahui masyarakat.

“Nah kita ingin menyampaikan bahwa Perda rumah kost itu ada. Dan ternyata tadi ada juga warga yang belum tahu, padahal sudah sepuluh tahun Perda ini dibuat,” ujarnya di Hotel Dalton, Makassar, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Politisi PDIP itu memaparkan bahwa ada warganya yang mengusulkan agar dilakukan revisi, mengingat kondisi dan zaman sudah berubah dibanding sepuluh tahun yang lalu.

“Saya kira kita sependapat dengan saran salah satu peserta Sosper tadi untuk dilakukan revisi. Misalnya soal kemanan, perlu ada dalam naskah Perda tentang CCTV, menurut hemat kami ini memang sangat penting,” ungkap Merry.

Hal lain kata Merry mengenai Perda rumah kost adalah juga perlu dilakukan duduk bersama antara lurah, Ketua RT dan RW untuk saling sinergi dalam pengelolaan rumah kost tersebut.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Makassar, Fathur Rahim mengatakan Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan rumah kost.

“Kalau sejak awal izin rumah kost di RT RW baik, saya yakin tidak akan ada kegaduhan yang terjadi nanti, inilah pentingnya peran mereka,” tuturnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Hal lain disampaikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP, Irwan P. Dia mengatakan Perda ini belum maksimal sosialisasinya ke warga, sehingga diperlukan keseriusan legislatif dan eksekuti menyampaikan Perda ini ke para pelaku usaha rumah kost.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...
Metropolitan23 September 2026 14:05
Munafri Serukan Zero Bullying di Sekolah, Guru dan Orang Tua Diminta Aktif Sejak Dini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan Zero Bullying atau tida...