Logo Sulselsatu

Legislator Makassar Sebut Perda Rumah Kost Perlu Dilakukan Revisi

Asrul
Asrul

Minggu, 27 Juni 2021 14:09

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Galmerrya Kondorura, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Rumah Kost dalam rangka penyebarluasan informasi dan produk hukum.

Merry sapaannya mengatakan, sosialiasi Perda ini merupakan salah satu program kegaiatan rutin anggota DPRD, dengan tujuan setiap Perda dan peraturan di Makassar harus diketahui masyarakat.

“Nah kita ingin menyampaikan bahwa Perda rumah kost itu ada. Dan ternyata tadi ada juga warga yang belum tahu, padahal sudah sepuluh tahun Perda ini dibuat,” ujarnya di Hotel Dalton, Makassar, Minggu (27/6/2021).

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

Politisi PDIP itu memaparkan bahwa ada warganya yang mengusulkan agar dilakukan revisi, mengingat kondisi dan zaman sudah berubah dibanding sepuluh tahun yang lalu.

“Saya kira kita sependapat dengan saran salah satu peserta Sosper tadi untuk dilakukan revisi. Misalnya soal kemanan, perlu ada dalam naskah Perda tentang CCTV, menurut hemat kami ini memang sangat penting,” ungkap Merry.

Hal lain kata Merry mengenai Perda rumah kost adalah juga perlu dilakukan duduk bersama antara lurah, Ketua RT dan RW untuk saling sinergi dalam pengelolaan rumah kost tersebut.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Makassar, Fathur Rahim mengatakan Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan rumah kost.

“Kalau sejak awal izin rumah kost di RT RW baik, saya yakin tidak akan ada kegaduhan yang terjadi nanti, inilah pentingnya peran mereka,” tuturnya.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

Hal lain disampaikan Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP, Irwan P. Dia mengatakan Perda ini belum maksimal sosialisasinya ke warga, sehingga diperlukan keseriusan legislatif dan eksekuti menyampaikan Perda ini ke para pelaku usaha rumah kost.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...
Makassar29 Januari 2026 13:46
Wali Kota Makassar Minta RKPD 2027 Fokus pada Dampak dan Keberlanjutan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal ...
Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...