Logo Sulselsatu

Polisi Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Midkhal
Midkhal

Jumat, 02 Juli 2021 20:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Aceh – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.

Baca Juga : THM Almadera Makassar Dirazia Polisi, 3 Orang Positif Narkotika

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat 3044,60 kilogram,” terang Kadivhumas dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6/2021).

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Lanjut terang Kadivhumas, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” terang terang Kadivhumas.

Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi

Tujuh haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata terang Kadivhumas, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian terang terang Kadivhumas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...