Logo Sulselsatu

Mulai Hari ini, Seluruh Tempat Ibadah di Makassar Ditutup

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 06 Juli 2021 18:29

Walikota Makassar Danny Pomanto.
Walikota Makassar Danny Pomanto.

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menutup sementara tempat ibadah mulai dari hari Selasa 06 Juli 2021 hingga wilayah tersebut dinyatakan aman dari penularan Covid-19.

Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan penutupan dilakukan menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Danny mengaku, Kota Makassar sendiri tidak memenuhi syarat dikatakan sebagai wilayah yang ditetapkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ataupun (PPKM) mikro darurat.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

“Ini harus kami lakukan karena ini menjadi aturan dan perintah negara, sabarki insya Allah kita akan turun kan detektor,” kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya jalan Amirullah Makassar, Selasa (06/07/2021).

Kata Danny, Kebijakan Penutupan tempat ibadah di kota Makassar dikarenakan Makassar masuk pada zona oranye sehingga pemberlakuan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mesti dilakukan.

“Intruksi mentri dalam negeri nomor 17 tahun 2001 itu mengatakan bahwa untuk kabupaten kota yang zona oranye kita dan zona merah kegiatan pada peribadatan pada tempat ibadah di tiadakan untuk sementara waktu sampai pada wilayah yang dimaksud aman” jelasnya.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Danny sendiri mengaku kecewa dengan penetapan status zona oranye untuk Kota Makassar. Dia menyebut status tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Makassar.

“saya sendiri juga tidak senang dengan kondisi seperti ini, saya tidak bahagia dengan keputusan ini, tapi ini harus kami lakukan karena ini menjadi aturan dan perintah negara” tukas Danny.

Lebih lanjut, Danny Pomanto mengaku akan menurunkan tim Satgas Detektor Covid-19 untuk menilai status Covid-19 di seluruh RT di Kota Makassar. Hal itu menjadi standar penilaian untuk memberi izin beribadah.

Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik

Namun bila status zona RT tersebut orange atau merah, terlebih hitam, maka tempat ibadah di daerah tersebut akan ditutup.

“Jadi Detektor kita akab rubah, pertama’ menilai dulu, supaya bisa kita terapkan, dan terukur, terkendali detail tepat sasaran dan presisi, . sehingga semua keputusan itu betul-betul sangat presisi” ungkapnya.

Danny berharap bagi seluruh umat beragama di Kota Makassar untuk sabar dengan kebijakan tersebut. Pemkot Makassar Kata Danny harus memberlakukan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut

“Jadi saya mohon kesabarannya karena ini aturan saya juga menjawab dengan aturan, saya sendiri juga tidak senang dengan kondisi seperti ini” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 Februari 2026 21:59
Siswa dan Guru 15 Sekolah Binaan PT SJAM Kunjungi Pabrik Motor Yamaha di Karawang
Siswa dan guru dari 15 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendapat kesempatan melihat langsung proses produksi sep...
Sulsel12 Februari 2026 21:37
Pelindo Regional 4 Tegaskan Keselamatan sebagai Prioritas Utama di Upacara Bulan K3 Nasional
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 Tin...
Pendidikan12 Februari 2026 21:27
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Kalla Institute tanamkan nilai kebangsaan dengan pendekatan akademik dan kreatif kepada pelajar dan mahasiswa dalam kegiatan Seminar Pancasila dan Kew...
Video12 Februari 2026 21:24
VIDEO: Wanita 41 Tahun Bakar Toko Emas di Makassar dengan Bom Molotov
SULSELSATU.com – Seorang wanita berinisial SU (41) ditangkap polisi usai membakar toko emas di Jalan Somba Opu, Makassar, menggunakan bom moloto...