Logo Sulselsatu

Mulai Hari ini, Seluruh Tempat Ibadah di Makassar Ditutup

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 06 Juli 2021 18:29

Walikota Makassar Danny Pomanto.
Walikota Makassar Danny Pomanto.

SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menutup sementara tempat ibadah mulai dari hari Selasa 06 Juli 2021 hingga wilayah tersebut dinyatakan aman dari penularan Covid-19.

Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mengatakan penutupan dilakukan menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Danny mengaku, Kota Makassar sendiri tidak memenuhi syarat dikatakan sebagai wilayah yang ditetapkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ataupun (PPKM) mikro darurat.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

“Ini harus kami lakukan karena ini menjadi aturan dan perintah negara, sabarki insya Allah kita akan turun kan detektor,” kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya jalan Amirullah Makassar, Selasa (06/07/2021).

Kata Danny, Kebijakan Penutupan tempat ibadah di kota Makassar dikarenakan Makassar masuk pada zona oranye sehingga pemberlakuan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat mesti dilakukan.

“Intruksi mentri dalam negeri nomor 17 tahun 2001 itu mengatakan bahwa untuk kabupaten kota yang zona oranye kita dan zona merah kegiatan pada peribadatan pada tempat ibadah di tiadakan untuk sementara waktu sampai pada wilayah yang dimaksud aman” jelasnya.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Danny sendiri mengaku kecewa dengan penetapan status zona oranye untuk Kota Makassar. Dia menyebut status tersebut tidak sesuai dengan kondisi di Makassar.

“saya sendiri juga tidak senang dengan kondisi seperti ini, saya tidak bahagia dengan keputusan ini, tapi ini harus kami lakukan karena ini menjadi aturan dan perintah negara” tukas Danny.

Lebih lanjut, Danny Pomanto mengaku akan menurunkan tim Satgas Detektor Covid-19 untuk menilai status Covid-19 di seluruh RT di Kota Makassar. Hal itu menjadi standar penilaian untuk memberi izin beribadah.

Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik

Namun bila status zona RT tersebut orange atau merah, terlebih hitam, maka tempat ibadah di daerah tersebut akan ditutup.

“Jadi Detektor kita akab rubah, pertama’ menilai dulu, supaya bisa kita terapkan, dan terukur, terkendali detail tepat sasaran dan presisi, . sehingga semua keputusan itu betul-betul sangat presisi” ungkapnya.

Danny berharap bagi seluruh umat beragama di Kota Makassar untuk sabar dengan kebijakan tersebut. Pemkot Makassar Kata Danny harus memberlakukan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut

“Jadi saya mohon kesabarannya karena ini aturan saya juga menjawab dengan aturan, saya sendiri juga tidak senang dengan kondisi seperti ini” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...