Logo Sulselsatu

Wali Kota Makassar – Kapolrestabes Kaji Ulang SK Aturan PPKM, THM Tidak Boleh Beroperasi Sementara Waktu

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 08 Juli 2021 09:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana serta pihak terkait melakukan pengkajian ulang terkait surat edaran terkhususnya poin 7 dan 10.

Hasilnya, selama PPKM tidak ada lagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dibolehkan beroperasi sementara waktu.

“PPKM di Makassar sudah 6x berjalan. Dan kali ini dari kemenkes kita (Kota Makassar) dimasukkan dalam zona orange) makanya dalam pasal instruksi Kemendagri untuk sementara waktu tempat ibadah tidak dibolehkan. Tapi ini bersifat himbauan. Memicu “rasa ketidakadilan jadi malam ini kita revisi,” ucapnya, di Kediamannya, Rabu malam (7/7/21).

Baca Juga : Sempat Gagal di Tahun 2020, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP dari BPK RI Di Bawah Kepemimpinan Danny Pomanto

Danny mengaku tidak mau mengambil keputusan sepihak. Ia mengkaji berdasar data yang valid dari para ahli Epidemolog.

Dalam diskusinya, Danny menyebut peran Tim Detektor yang dikerahkan agar dapat menilai zona per RT.

“Mencegah dari awal wabah covid 19 ini lebih baik dari pada harus menunggu kejadian seperti di Jawa, Bali dan India. Tim detektor ini akan menilai RT mana yang zona hijau, orange dan merah. Kalau merah pasti kita tutup dan akan ditracing serta treatment hingga pulih dan mendapat predikat zona hijau,” sebut Danny.

Baca Juga : Danny Paparkan Inovasi Pemkot Makassar Pada Agenda Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Kota

Danny juga mengatakan tak ada larangan adzan di dalam surat edarannya. Hanya saja dihimbau untuk lebih baik shalat dirumah sambil menunggu sementara waktu virus ini dapat ditekan penyebarannya.

Sementara, Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, S.IK mensupport penuh langkah yang diambil Danny.

Katanya, masyarakat tidak perlu kaku menanggapi surat edaran Wali Kota Makassar. Karena misi utamanya yakni keselamatan warga Kota Makassar.

Baca Juga : Wali Kota Danny Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Keluarga Soppeng

“Pertama sudah sepakat dengan pak wali. Makassar zona orange. Pak wali membuat surat edaran berdasar instruksi pusat. Dimana membatasi ruang dan jam operasional. Saya harap tidak ditanggapi kaku. Kita akan kaji dan mengevaluasi perkembangan situasi dilapanga. Khususnya poin nomor 7 dan 10,” jelasnya.

Tak hanya itu, besok akan mengerahkan anggotanya untuk meninjau langsung lokasi THM dan sejenisnya untuk menghinbau penutupan sementara waktu.

“Tiga fokus utama kami yakni untuk kegiatan- kegiatan PPKM, yang kedua non PPKM m. Kita akan menggerakkan TNI dan Polri dmserta pemkot untuk melakukan pendisplinan-pendisplinan protokol kesehatan,” paparnya.

Baca Juga : Hadiri Perayaan Nyepi, Wali Kota Makassar Minta Penguatan Ummat Dan Jagai Anakta’

Sembari itu, Witnu juga menekankan pentingnya vaksinasi massal yakni efektif menekan penyebaran penularan virus covid 19, cepat membentuk herd immunity, melindungi orang lain dan masyarakat dapat beraktivitas seperti biasanya agar ekonomi dapat menggeliat kembali.

“PPKM ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat. Dan jangan lupa untuk vaksin, serta mematuhi tetap protokol kesehatan, agar kita cepat bisa mencapai zona hijau dan kita kembali bisa beraktivitas seperti biasa,” pungkas Witnu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...