SULSELSATU.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare segera mencairkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Oktober hingga Desember 2020.
Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk itu.
Proses selanjutnya menunggu permintaan dari SKPD disertai hasil validasi dari tim APIP atau Inspektorat.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Berdasarkan arahan Bapak Walikota, Pemkot akan membayar insentif melalui refocusing anggaran. Untuk tanggal pasti pencairan belum ada, tapi tinggal tunggu validasi dari inspektorat dan bisa dipastikan dalam waktu dekat,” jelasnya, Senin (12/7/2021).
Jamaluddin menjelaskan, pengalokasian insentif nakes dari APBD merupakan bentuk keberpihakan Pemkot Parepare pada kesejahteraan nakes, sehingga dapat menangani Covid-19 secara optimal.
“Kebijakan itu tidak lepas atas komitmen bapak Wali Kota Parepare dalam upaya memperjuangkan hak tenaga kesehatan (Nakes) yang selama ini sebagai garda terdepan berjuang menangani covid-19,” jelasnya.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Ditempat lain, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun kata dia, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare kemudian mengeluarkan kebijakan untuk mengcover insentif nakes menggunakan APBD Kota Parepare.
“Salah satu intervensi yang saya lakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak yakni kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti September 2020 lalu. Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” ungkap Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel itu.
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Berdasarkan data Pemkot Parepare, ada 310 nakes yang belum mendapatkan insentif sejak Oktober-Desember 2020.
Mereka adalah nakes dari Puskesmas dan RSU A.Makkasau dengan rincian, Dokter ahli 40 orang, Dokter umum 23 orang, Bidan atau perawat 173 orang, dan tenaga kesehatan lainnya 74 orang.
Selain tunggakan pada tahun 2020, pemerintah kota Parepare juga telah menyiapkan anggaran sebesar hampir Rp20 miliar di refocusing anggaran.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar