Logo Sulselsatu

Pemkab Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD Gowa

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Juli 2021 15:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (22/7/2021).

Bupati Adnan mengatakan dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin kompleks seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, perbaikan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan akan menjadi fokus utama perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun kedepan.

“Dalam kurun waktu lima tahun, saya dan Pak Wabup telah menetapkan visi misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara terintegrasi,” ungkapnya.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Adapun visi Pemkab Gowa yakni Terwujudnya Masyarakat yang Unggul dan Tangguh dengan Tata Kelola Pemerintahan Terbaik, yang dijabarkan dalam empat misi pembangunan.

“Untuk menwujudkan visi misi ini maka dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran hingga akhirnya akan diimplemnetasikan melaluu progran pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur,” tambah Adnan.

Selain itu, dalam mengelola setiap program kegiatan kata Adnan diperlukan strategu dengan menyusun cara, langkah, atau tahapan untuk mencapai tujuan. Menurutnya pengelolaan pembangunan daerah memerlukan adanya manajemen strategis yang menetapkan tujuan Pemkab Gowa serta pengembangan pemberdayaan setiap potensi sumber daya yang ada.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

“Salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahunan, rumusan strategi akan mengimplementasikan bagaimana sasaran pembangunan akan dicapai dengan serangkaian arah kebijakan dari pemangku kepentingan,” jelasnya.

Olehnya ia berharap, dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat menyelesaikan proses pembahasan RPJMD 2021-2026 ini.

Sekadar diketahui penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda menurut regulasi paling lambat enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...