Logo Sulselsatu

DPRD Setujui Ranperda RPJMD Kabupaten Gowa 2021-2021 Dibahas dalam Rapat Pansus

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Juli 2021 13:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Gowa tahun 2021-2026 dibahas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus).

Ini disampaikan oleh delapan Fraksi tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Gowa Tahun 2021-2026.

“Dari fraksi kami yang pertama yang menyampaikan pemandangan umum dan diakhiri oleh Fraksi Amanat Sejahtera intinya setuju semua RPJMD itu dibahas dalam bentuk area Pansus,” kata Natsir Sega juru bicara Fraksi Karya Perjuangan.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Selanjutnya kata Natsir Sega DPRD Kabupaten Gowa akan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum disahkan RPJMD tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sebagai penjabaran dari Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Gowa, dirinya berharap RPJMD ini bisa mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Selain itu, RPJMD Kabupaten Gowa itu harus sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN serta semua aspirasi masyarakat tergolong prioritas bisa diakomodir,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam tanggapannya mengatakan bahwa dalam proses penyusunan dokumen RPJMD ini sudah dilakukan dengan baik. Menurutnya dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Gowa telah mengacu pada tiga aspek kepentingan sesuai dengan Undang-undang sistem perencanaan pembangunan Nasional.

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

Pertama RPJMD ini adalah penjabaran dari Visi Misinya bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni sebagai kepala daerah terpilih, kemudian adanya mandat dan kepentingan masyarakat yang secara demokratis harus diakomodir dalam RPJMD dan terakhir adalah kepentingan kebijakan pembangunan Nasional yang diwujudkan melalui sinkronisasi RPJMD dan RPJMN.

“Mengacu pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa RPJMD harus berpedoman pada RPJMN,” ujar Adnan saat menyampaikan tanggapannya secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa.

Lanjut Adnan, RPJMD Kabupaten Gowa juga telah dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti RPJMD Teknokratik, rancangan awal RPJMD, rancangan RPJMD dan rancangan akhir RPJMD.

Baca Juga : Uniknya Wisuda TK Al Husna Gowa, Digelar Sambil Berkebun

“Dari semua tahapan di atas telah mengacu pada proses penyusunan dokumen perencanaan yang baik serta melibatkan pemangku kepentingan yang ada,” lanjutnya.

Selain itu, Bupati Adnan juga menyebutkan dalam penyusunan RPJMD ini juga memperhatikan kondisi saat ini yaitu masa Pandemi Covid-19. Terutama dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19 yang berdampak pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.

Disamping itu, orang nomor satu di Gowa ini menambahkan ada beberapa persoalan pokok yang ada dalam RPJMD dan telah dirumuskan dalam isu-isu pembangunan daerah, yaitu mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun

“Kemudian meningkatkan kualitas infrastruktur yang menunjang perekonomian. Selanjutnya pemerataan pendapatan bagi masyarakat Kabupaten Gowa dan terakhir membangun sumber daya manusia yang berkualitas sebagai kunci utama akselerasi pembangunan,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...