SULSELSATU.com, GOWA – Terdapat 12 orang pelanggar Protokol Kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kabupaten Gowa. Mereka langsung menjalani Swab PCR, pada Rabu (28/7/2021) malam.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan 12 orang tersebut kedapatan masih nongkrong di tempat umum di atas jam yang telah ditentukan dan tidak menggunakan masker.
“Jadi kita singgah di tempat umum masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung kita swab. secara keseluruhan ada 12 orang yang diswab, 10 orang di Jalan Tun Abdul Razak dan dua orang di Taman Sultan Hasanuddin Sungguminasa,” ujar Kamsina saat memimpin Tim 3 melakukan Patroli PPKM Level III.
Baca Juga : Pedagang Pasar Sungguminasa Ungkap Harga Cabai Rawit Sudah Turun
Walaupun demikian, Kamsina menyebutkan secara keseluruhan masyarakat khususnya para pemilik tempat usaha sudah menaati aturan PPKM. Hal ini terlihat dari sejumlah tempat usaha sudah mulai tutup.
“Kedepan kita berharap masyarakat lebih sadar lagi menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19 ini,” harapnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar