Logo Sulselsatu

Anak Buah Presiden Jokowi Dilapor ke Polda Sulsel Gara-gara Ini

Asrul
Asrul

Sabtu, 31 Juli 2021 18:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anak buah Presiden Joko Widodo, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Polda Sulsel.

Pelapornya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ni’matullah Erbe.

Wamendes Budi Arie Setiadi diadukan atas perbuatan menyebarkan kebohongan dan fitnah untuk menimbulkan kebencian pada Partai Demokrat dan mahasiswa, serta mencemarkan nama baik Partai Demokrat.

Baca Juga : AHY Apresiasi 22 Tahun Pengabdian Ni’matullah Besarkan Demokrat Sulsel

Dalam pengaduan tersebut, disertakan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) laman Facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut. Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi.

“Kami memilih jalur hukum dalam menghadapi situasi yang merugikan posisi partai kami, tidak dengan jalan lain. Sekaligus mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam bersikap, apalagi bila menuding pihak lain, tanpa bukti,” tegas Ni’matullah didampingi pengurus dan Divisi Hukum DPD Partai Demokrat Sulsel, Sabtu (31/7/2021).

Ni’matullah menegaskan sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan atau memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini.

Baca Juga : Peluang Appi Pimpin Demokrat Sulsel Terbuka Lebar

Dengan demikian, Wamendes Budi Arie Setiadi melanggar UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun; UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta.

“Laporan pengaduan ini diterima oleh Polisi tertanggal 31 Juli 2021. Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuh Ulla sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Sulse itu.

Sejauh ini, menurut Ni’matullah, Wamendes Budi Arie Setiadi belum menghapus posting fitnah tersebut dan menolak menjelaskan mengapa menyebarluaskan fitnah itu.

Baca Juga : Jelang Musda Demokrat Sulsel, Ni’matullah Klaim Masih Pegang Mayoritas DPC

Padahal dalam lingkup tugas pokok dan fungsinya sebagai Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi masih mempunyai setumpuk pekerjaan yang belum selesai.

Saat ini pandemi Covid-19 menyebar luas di pedesaan dan merenggut banyak nyawa, angka putus sekolah siswa di desa-desa meningkat akibat tidak mampu mengikuti pembelajaran jarak jauh serta ekonomi pedesaan ambruk sejak pandemi dimulai Maret 2020 lalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...