Logo Sulselsatu

Kemenkumham Beri Remisi ke 865 Warga Binaan di Lapas Bollangi Gowa

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Agustus 2021 22:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – 865 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa mendapatkan Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun.

Remisi tersebut diserahkan melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni di Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Selasa (17/8/2021).

Ratusan warga binaan yang menerima remisi terbagi dari Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa antara lain, 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 124 Orang remisi 2 bulan, 139 orang remisi 3 bulan, 178 orang remisi 4 Bulan, 143 orang remisi 5 bulan, dan 25 orang mendapatkan remisi 6 Bulan.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Adapun dalam pemberian remisi ini, 1 orang langsung bebas, 3 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, dan 14 orang masih harus menjalani subsider yaitu pidana kurungan pengganti denda.

Sedangkan untuk Lapas Perempuan kelas IIA, masing-masing 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 79 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 89 orang remisi 3 bulan, 36 orang remisi 4 Bulan, 16 orang remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 6 Bulan, serta 1 orang yang mendapatkan remisi 4 bulan tetapi masih harus menjalani subsider selama 3 bulan.

Menurut Wabup Gowa, kemerdekaan adalah milik semua masyarakat Republik Indonesia, dan tidak terkecuali juga warga binaan. Sehingga pemberian remisi ini merupakan bagian dalam meningkatkan motivasi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

“Pemberian remisi ini adalah instrumen yang dilakukan untuk meningkatkan motivasi WBP dalam menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini juga menurutnya hanya diperuntukkan bagi WBP yang menunjukkan prestasi dan dedikasi selama program pembinaan pemasyarakatan. Lebih lanjut, Wakil Bupati Gowa 2 periode ini berpesan agar remisi umum hari ini dapat dijadikan pembelajaran dan terus dilanjutkan untuk menjaga nama baik WBP di masa yang akan datang.

“Saya ucapkan selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi umum.khususnya yang langsung bebas pada hari ini. Semoga setelah ini dapat menjadi insan yang lebih taat hukum serta berakhlak dan berbudi luhur,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum13 Agustus 2026 08:24
Soal Kasus Bupati Gowa, Kuasa Hukum Khaerul Aco: Kebohongan Tak Bisa Ditutup-tutupi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Kuasa Hukum Muhammad Khaerul Aco, Sangun Ragahdo, mendampingi kliennya dalam memenuhi undangan pemeriksaan penyid...
Bisnis12 Agustus 2026 20:49
Penjualan Kalla Toyota Tembus 12.558 Unit hingga Juli 2026
Penjualan Kalla Toyota mencapai 12.558 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 11,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu....
Ekonomi12 Agustus 2026 19:26
Kredit Perbankan Sulsel Tumbuh 5,27 Persen, Tembus Rp176,30 Triliun
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus tumbuh hingga Juni 2026. Total kredit mencapai Rp176,30 triliun, meningkat 5,27 persen ...
Makassar12 Agustus 2026 18:16
Munafri Pastikan Pemkot Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Makassar Bergerak Lewat Donasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Semangat kepedulian dan gotong royong terus ditunjukkan Pemerintah Kota Makassar dalam membantu warga yang terdampak ...