Logo Sulselsatu

Kemenkumham Beri Remisi ke 865 Warga Binaan di Lapas Bollangi Gowa

Asrul
Asrul

Selasa, 17 Agustus 2021 22:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – 865 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa mendapatkan Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun.

Remisi tersebut diserahkan melalui Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni di Lapas Narkotika kelas IIA Sungguminasa, Kecamatan Pattallassang, Selasa (17/8/2021).

Ratusan warga binaan yang menerima remisi terbagi dari Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa antara lain, 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 124 Orang remisi 2 bulan, 139 orang remisi 3 bulan, 178 orang remisi 4 Bulan, 143 orang remisi 5 bulan, dan 25 orang mendapatkan remisi 6 Bulan.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Gadungan Ditangkap di Gowa Usai Peras Warga

Adapun dalam pemberian remisi ini, 1 orang langsung bebas, 3 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat, dan 14 orang masih harus menjalani subsider yaitu pidana kurungan pengganti denda.

Sedangkan untuk Lapas Perempuan kelas IIA, masing-masing 16 orang yang mendapatkan remisi 1 bulan, 79 orang mendapatkan remisi 2 bulan, 89 orang remisi 3 bulan, 36 orang remisi 4 Bulan, 16 orang remisi 5 bulan, dan 3 orang mendapatkan remisi 6 Bulan, serta 1 orang yang mendapatkan remisi 4 bulan tetapi masih harus menjalani subsider selama 3 bulan.

Menurut Wabup Gowa, kemerdekaan adalah milik semua masyarakat Republik Indonesia, dan tidak terkecuali juga warga binaan. Sehingga pemberian remisi ini merupakan bagian dalam meningkatkan motivasi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat

Baca Juga : VIDEO: Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mobil dan Pembatas Jembatan Rusak

“Pemberian remisi ini adalah instrumen yang dilakukan untuk meningkatkan motivasi WBP dalam menjalani proses pembinaan agar dapat lebih cepat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat,” ujarnya.

Pemberian remisi ini juga menurutnya hanya diperuntukkan bagi WBP yang menunjukkan prestasi dan dedikasi selama program pembinaan pemasyarakatan. Lebih lanjut, Wakil Bupati Gowa 2 periode ini berpesan agar remisi umum hari ini dapat dijadikan pembelajaran dan terus dilanjutkan untuk menjaga nama baik WBP di masa yang akan datang.

“Saya ucapkan selamat bagi WBP yang mendapatkan remisi umum.khususnya yang langsung bebas pada hari ini. Semoga setelah ini dapat menjadi insan yang lebih taat hukum serta berakhlak dan berbudi luhur,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 Mei 2026 14:25
Kades di Takalar Mengaku Ditekan Ikut Pelatihan Siskeudes di Hotel Mercure
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknol...
Otomotif05 Mei 2026 13:54
Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia bersama PT Sulawesi Berlian Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors pertama di Kabupaten Gowa....
Makassar05 Mei 2026 13:19
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standa...
Makassar05 Mei 2026 13:15
Direksi Perumda Air Minum Makassar Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pelayanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ma...