Logo Sulselsatu

Program Baru Pidum Kejari Jeneponto, Tersangka Diminta Baca Surat Yasin

Dedy
Dedy

Kamis, 19 Agustus 2021 12:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jeneponto – Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto kali ini membuat program baru, setiap tersangka diminta untuk membaca surat Yasin usai diperiksa oleh penyidik.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jeneponto, Harysurachman mengatakan, tersangka yang membaca ayat suci Alquran merupakan program yang dia cetus dan berlaku mulai hari ini, Kamis (19/08/2021).

“Setiap Penerimaan tersangka Tahap 2 dari Polisi dan setelah diperiksa oleh JPU, tersangka diminta membaca Surat Yasin sambil menunggu proses administrasi. Tersangka dapat Pahala, JPU juga dapat Pahala,”kata ujarnya.

Sementara tersangka yang tidak tahu membaca surat Alquran kata Hary, disiapkan Al-Qur’an yang ada tulisan bahasa Indonesia-nya.

“Kita siapkan buku bacaan doa doa juga, jadi ada juga tulisan latinnya. Intinya, tersangka dapatpahala, Jaksa staf pidum, yang ada mendengar lantunan surat yasin semuanya dapat pahala,”ungkapnya

Sebelumnya, Hary juga membuat program yang diberi nama “Jabat Hati” (Jaksa Sahabat Tanahan Napi) di Rutan Kelas II B Jeneponto, Jl. Ishak Iskandarm

“Program Jabat Hati ini tujuanya, kita masuk ke rutan untuk memberi edukasi kepada napi supaya tidak melakukan perbuatannya, juga memastikan proses hukum yang mereka jalani selama berjalan dengan benar,”Ujar Hary.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 September 2026 18:45
Yamaha GEAR ULTIMA Jadi Teman Piknik Keluarga di Makassar
Puluhan keluarga pengguna Yamaha GEAR ULTIMA berkumpul piknik bersama dalam acara ULTIMA FAMILY PICNIC di Makassar...
News25 September 2026 16:58
BPN Sultra Terbitkan SK Hak 47 Persil GITET 275 kV Kendari
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menerbitkan Surat Keputusan (SK) Hak untuk 47 persil lahan Gardu Induk Tegan...
Hukum25 September 2026 16:51
Bupati Gowa Husniah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengurusan PBG
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sepakat menetapkan Bupati Gowa Sitti Husnia...
Ekonomi25 September 2026 15:19
LPS Luncurkan Program Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Pelajar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Kantor Perwakilan LPS Wilayah III – Sulawesi, Maluku, dan Papua meluncurkan program Pelajar Sulsel Menabung ...