Logo Sulselsatu

DPRD Soroti Dishub, Lampu Traffic light di Jeneponto Tak Berfungsi

Dedy
Dedy

Sabtu, 18 September 2021 14:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com,Jeneponto – Anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi PAN, Asdin Basoddin Azis Beta, menyoroti Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto terkait lampu traffic light atau lampu merah di Jeneponto yang mati atau tak berfungsi.

“Miris melihat kondisi traffic light yang hampir semua titik sudah tidak berfungsi lagi sebagai pengatur lalu lintas jalan di Jeneponto,”ujar Asdin Basoddin Azis Beta kepada sulselsatu.com, Sabtu (18/09/2021).

Kata Asdin, Traffic light sebagai pengatur lalu lintas namun tidak berfungsi lagi. Hal tersebut bakal memicu terjadinya kecelakaan atau mengancam keselamatan para pengendara, jika pihak terkait tidak berupaya memperbaiki traffic light itu

“Ada dua titik jalan yang kerap kali nyaris terjadi kecelakaan, dan memang titik tersebut yang banyak dikeluhkan oleh para pengendara, terutama pada titik traffic light di persimpangan jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Ishak Iskandar yang jalur arah ke sidenre,”ujar Asdin.

Selain itu, yang rawan juga di persimpangan jalan Lanto Dg Pasewang- Belokallong (depan penjual Coto) kata Asdin, juga mengalami hal yang sama,”
Kedua titik itu yang rawan mengundang kecelakaan karena semrawut, “tutur Asdin.

Asdin pun meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto untuk mengusulkan penganggaran pada APBD pokok untuk tahun 2022 terkait traffic light.

“Saya kira pengadaan traffic light atau lampu merah wajib kita perjuangkan dan kita kawal didalam penganggaran, pembahasan APBD pokok tahun 2022 yang Insya Allah tidak lama lagi kami akan bahas di DPRD Kabupaten Jeneponto,” kata Asdin.

Asdin juga berharap agar pemerintah Pekah terhadap kondisi traffic light ini.

“Saya kira sama saja dengan pembiaran, kalau kita biarkan terus menerus begini (Tak Berfungsi red) dan ini membuat para pengendara tidak aman dan nyaman”jelas Asdin.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jeneponto, Aspa Muji mengatakan, Traffick light yang ada di Jeneponto (Tak Berfungsi red), rusak berat semua main board dan panel pengaturannya.

“Maklum sudah berusia kurang lebih 14 tahun (usianya red). Kami melakukan pemeliharaan dalam 2 tahun terakhir, namun tidak berarti. Komponen main board harus diganti semua,”ujar Aspa Muji.

Menurut Aspa Muju, Traffic light dalam Jalan nasional ataupun regional tidak sepenuhnya kewenangannya ada di Kabupaten, melainkan sebagai kewenangan Provinsi.

Namun untuk mengurai kemacetan atau mencegah terjadi kecelakaan kata Aspa Muji, dia pun menempatkan anggotanya di titip kerawanan.

“Solusi peran dishub, saya distribusikan/ tempatkan beberapa anggota di beberapa titik kerawanan,”Jelas Aspa Muji.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum21 September 2026 17:57
Jaksa Tunggu Audit BPKP Sebelum Tetapkan Tersangka Kasus Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangu...
Makassar21 September 2026 17:48
Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, memperkuat kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meni...
Pendidikan21 September 2026 17:11
Asmo Sulsel Perluas Edukasi Safety Riding ke SMKN 1 Bone
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memperluas edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan safety riding di SMKN 1 Bon...
Metropolitan21 September 2026 16:33
464 Kepala Sekolah Ikuti Asesmen, Appi Tekankan Pendidikan Karakter dan Budaya Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menekankan pentingnya dunia pendidikan beradaptasi dengan perkemban...