Logo Sulselsatu

Kemensos Lanjutkan Perlindungan Sosial untuk Masyarakat Terdampak Pandemi Melalui Program Bansos

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 22 September 2021 21:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Dengan anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI, Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.

Dengan gambaran tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos. Mensos Risma memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Mensos Risma di Jakarta, Rabu, (22/09/2021).

Baca Juga : Sekolah Rakyat Siap Jalan Juli, Rekrutmen Dimulai April 2025

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” katanya

Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda, Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga : Kunjungi Kampung Baduy, Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Perbaikan Jalan di Kampung Baduy

“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” ujar Mensos.

Pembatasan kegiatan berdampak pada menurunnya aktivitas ekonomi dan masyarakat berkurang pendapatannya. “Maka pemerintah perlu memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Mensos.

BST diluncurkan pemerintah tahun 2020, sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. Tahun 2021, pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.

Baca Juga : Kemensos Perketat Pengawasan Penerima Bansos Lewat Fintech

Kemudian, BST kembali diperpanjang untuk dua bulan yakni bulan Mei dan Juni 2021 dengan indeks Rp300 ribu/bulan/Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BST menyasar 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Tahun 2022, Kemensos melanjutkan bansos reguler yakni PKH dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Kemudian BPNT/Kartu Sembako dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM. Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.

Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah. Bantuan yang masih belanjut tersebut di antaranya Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Mensos, hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, masih terus berlanjut, meski salur BST diperpanjang hanya sampai bulan Mei dan Juni 2021. Mensos memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap menjadi fokus perhatian Kemensos.

“Masyarakat miskin dan rentan tetap akan kami bantu,” katanya. Mensos mempersilakan masyarakat melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait, seperti dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW, bila merasa layak mendapatkan bantuan.

Atau memanfaatkan fitur “usul” dan “sanggah” pada situs cekbansos. Dengan dua fitur tersebut, masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos.

Sebagai upaya menjangkau bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi, Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun. Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.

“Bisa saja nanti masuk sebagai peserta BPNT/Program Sembako. Tapi indeksnya Rp200 ribu,” katanya.

Dalam kaitan tersebut, Mensos menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News30 April 2025 11:48
Tingkatkan Kualitas Layanan, Pelindo Regional 4 Laksanakan Monev Pelayanan Kapal
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Kapal secara menyeluruh di seluruh wilayah...
Aneka30 April 2025 11:30
Sinergi Asmo Sulsel dan FIF Group Parepare Edukasi Safety Riding bagi Karyawan
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) bersinergi dengan FIF Group Parepare menyebarluaskan edukasi keselamatan berkendara. Pembekalan safety ridi...
Video29 April 2025 23:02
VIDEO: Wakil Ketua DPRD Jabar Bela Aura Cinta, Ono Surono: Tobatlah, Dosa Anda
SULSELSATU.com – Seorang Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menanggapi terkait Aura Cinta. Aura Cinta adalah remaja yang mengkritik Gubern...
OPD29 April 2025 22:29
Fraksi PPP DPRD Makassar Nyatakan Siap Kawal Program Pro Rakyat Wali Kota Munafri
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintahan Wali Ko...