Logo Sulselsatu

Hadiri Rapat Paripurna KUA PPAS, Ini Harapan Bupati Jeneponto

Dedy
Dedy

Selasa, 28 September 2021 16:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com,Jeneponto – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengikuti rapat paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama perubahan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Senin malam, (28/9/2021)

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan ketat yang diikuti puluhan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)

Turut hadir Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Syafruddin Nurdin, Kapolres Yudha Kesit, Dandim Gustiawan Ferdianto, Kajari Susanto Gani, kepala OPD kabag dan camat.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutannya mengatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) serta tim anggaran Pemerintah Daerah.

“Terimakasih kepada semuanya karena telah mencurahkan pikiran dan hati dalam mengikuti tahapan pelaksanaan hingga pembahasan dan paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan Tahun Anggaran 2021,”ujar Iksan.

Eksekutif dan legislatif sejauh ini kata Iksan, telah memberikan dukungan dan kontribusi sesuai kewenangan masing-masing mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi.

“Hal ini merupakan tugas dan kewajiban konstitusional yang merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Oleh karena itu kemitraan tersebut harus terus dibina secara optimal dalam koridor dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sesuai fungsi tugas dan peran masing-masing,”ujarnya

Diakhir sambutannya, Iksan menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama ini, jadwal penyusunan perubahan APBD Pada tahapan pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah itu paling lambat 30 September 2021 atau paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Saya sampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan pejabat yang terkait pada penyusunan dokumen perubahan anggaran ini untuk aktif serius dan bertanggung jawab penuh selama proses penyusunan, pembahasan sampai pada persetujuan perubahan anggaran,”tegas Iksan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...