Logo Sulselsatu

PT Vale Serahkan Lahan Rehabilitasi Hutan dan DAS Seluas 90 Hektar ke Kementerian LHK

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 15 Oktober 2021 12:50

PT Vale Rehabilitasi Hutan dan Daerah Aliran Sungai (IST)
PT Vale Rehabilitasi Hutan dan Daerah Aliran Sungai (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) serahkan lahan rehabilitasi hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 90 hektar (ha) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Proses serah terima kewajiban rehabilitasi hutan dan DAS dilaksanakan di Jakarta. Lahan tersebut berada di kahan kritis kawasan hutan lindung, Desa Kawata dan Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

PT Vale Indonesia menjadi salah satu perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang telah menyerahkan hasil rehabilitasi hutan.

Baca Juga : 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

Hasil rehabilitas hutan ini telah dinyatakan memenuhi kriteria keberhasilan tanaman, sehingga layak untuk diserahterimakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy mengatakan, serah terima lahan hasil rehabilitasi hutan dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban perusahaan dalam penggunaan kawasan hutan.

Dimana, pemegang IPPKH harus melakukan dua kewajiban yaitu terkait dengan reklamasi hutan bekas tambang dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga : PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta

“Perseroan sangat komitmen pada rehabilitasi lahan dan DAS serta menjaga biodiversitas. Untuk itu, perseroan terus melakukan rehabilitasi pada sejumlah lahan pasca tambang, demi menjaga keberlanjutan ekosistem dikawasan hutan areal operasional tambang,” katanya, Jumat, (15/10/2021).

Febri menyebutkan, serah terima lahan rehabilitasi DAS bukan kali pertama dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk. Kegiatan ini sudah pernah dilakukan pada 2019 dengan penyerahan lahan rehabilitasi DAS seluas 74 hektar di Desa Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ke Kementerian LHK.

“Setelah penyerahan lahan rehabilitasi hutan dan DAS seluas 90 hektar, rencananya perseroan akan menyerahkan lagi lahan seluas 30 hektar di akhir tahun 2021 dan 10.000 hektar di tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga : PT Vale Operasikan Tiga Blok Tambang, Perkuat Produksi Nikel Nasional

Sebagai wujud komitmen menjaga pelestarian lingkungan, PT Vale Indonesia Tbk memaksimalkan lahan seluas 2,5 hektar menjadi kebun pembibitan modern yang memproduksi 700.000 bibit per tahun untuk merehabilitasi 100 hektar lahan pasca tambang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sri Wahyudi Astuti
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...