Logo Sulselsatu

Legislator PKS Yeni Rahman Usul Pejabat Pemkot Wajib Tahu Baca Tulis Alquran

Asrul
Asrul

Selasa, 30 November 2021 21:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Yeni Rahman berharap para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota yang beragama Islam juga diwajibkan tahu baca tulis alquran.

Politisi PKS itu mengatakan jangan hanya anak-anak yang diwajibkan, tetapi juga bagi para ASN dan pejabat Pemkot Makassar yang ingin mengajukan kenaikan pangkat, atau ingin menjabat pada jabatan tertentu.

“Pejabat atau ASN yang muslim saya kira wajib tahu baca tulis alquran, jadi ini persoalan moral dulu, hubungan dia pribadi dengan tuhannya harus baik,” kata Yeni dalam acara Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Royal Bay Hotel, Selasa (30/11/2021) malam.

Baca Juga : Lantik Pengurus 15 DPC PKS se-Kota Makassar, Andi Hadi Tekankan Penguatan Kaderisasi dan Pelayanan Publik

“Jadi memang penting bagi seluruh masyarakat Kota Makassar terutama bagi pejabat di Pemkot untuk mengetahui baca tulis alquran. Karena kalau moralnya bagus maka ke depannya dalam menjalankan amanah akan lebih terjaga,” sambung Yeni.

Legislator Makassar dua periode itu juga menyoroti soal penerapan Perda tersebut, menurutnya masih belum maksimal diterapkan, bahkan stakholder terkait tidak pernah duduk satu meja dalam mensukseskan Perda itu.

Baca Juga : Pengawasan di SMA 9, Yeni Rahman Temukan Kendala Regulasi dan Sarana

“Misalnya pembentukan kurikulum pendidikan, dalam Perda ini diminta untuk Dinas Pendidikan bersama Departemen Agama buat kurikulum pendidikan agama, tapi nyatanya sampai sekarang belum terealisasi,” tutur Yeni.

Sementara itu, Kabag Kesra Kota Makassar Muh Syarif mengatakan pihaknya sangat serius mengawal Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran. Meski begitu, menurutnya juga dibutuhkan keseriusan warga dalam menaati aturan tersebut.

Sebagai bentuk keseriusan Pemkot Makassar, para guru mengaji dan taman baca tulis Alquran terus ditingkatka dari tahun ke tahun, Syarif mengatakan tidak ada istilah digilir diberi insentif.

Baca Juga : DPD PKS Makassar Susun Strategi Pemenangan Lewat Rakerda

“Agar kami Pemkot tidak terkesan bahwa tebang pilih. Kita tetap berupaya agar guru mengaji yang dapat tahun ini, bisa dapat lagi tahun depan. Tetapi, para guru mengaji kita tuntut agar bisa lebih kreatif lagi, misalnya dengan mengunjungi rumah santri, mereka diajar di rumahnya,” jelasnya.

Syarif menambahkan bahwa Perda ini akan masuk dalam daftar revisi, salah satu poin yang akan dimasukkan adalah tidak hanya sekadar tahu baca tulis alquran, tetapi juga diwajibkan untuk menghafal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News11 Agustus 2026 17:15
Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI
Pelaku UMKM perempuan di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros mulai dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperk...
Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...
News11 Agustus 2026 15:55
Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk 200 Warga Wajo
Sebanyak 200 warga Kecamatan Wajo, Kota Makassar, mendapat pemeriksaan kesehatan gratis melalui Program Pelindo Peduli...