Logo Sulselsatu

Muchlis Misbah Minta Perda Minol Direvisi, Ini Alasannya

Asrul
Asrul

Sabtu, 11 Desember 2021 13:20

Muchlis Misbah. (IST)
Muchlis Misbah. (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Makassar disebut perlu dilakukan revisi.

Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis A Misbah menyampaikan hal itu saat menggelar Sosialisasi Perda bersama warga di Hotel Grand Town, Makassar, Sabtu (11/12/2021).

“Memang perlu dilakukan revisi, pertama pengurusan izin dulu itu Dinas Perdagangan, sekarang kan di PTSP. Kedua, memang pasal demi pasal perlu dibenahi dan perlu penambahan. Melalui, kesempatan ini kesimpulannya bahwa Perda ini harus direvisi,” kata Muchlis.

Baca Juga : Harap Ada Regenerasi, Muchlis Misbah Jagokan Irmawati Sila di Muscab Hanura Makassar

Muchlis lebih jauh mengatakan bahwa Perda Minol tersebut sudah 7 tahun diberlakukan, namun ada pasal-pasal yang sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang.

Meski begitu, politisi Partai Hanura itu menilai semangat pengendalian dan peredaran Minol tak boleh berubah bila Perda tersebut direvisi.

“Pengawasan dan pengendaliannya Minol ini harus tetap diprioritaskan. Sebab sekiranya Perda ini tidak ada, mungkin penjual Minol akan menjamur kan,” jelas Anggota Komisi C itu.

Baca Juga : Warga Miskin Makassar Segera Nikmati Penghapusan Iuran Sampah, DPRD Dorong Perwali Disahkan

Muchlis juga berharap bila dilakukan revisi Perda Minol, minuman ballo yang juga membuat mabuk bisa diatur melalui Perda, karena peredarannya begitu marak di masyarakat.

“Untuk membangun masyarakat yang Islami Perda ini harus maksimalkan. Termasuk penegakannya oleh Satpol PP,” demikian Muchlis.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...
Bisnis27 September 2026 17:05
Proyek Tol IKN Tahap 2, Kalla Beton Siapkan 8.175 Meter Kubik Beton
Kalla Beton kembali terlibat dalam pembangunan infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur....