Logo Sulselsatu

Muchlis Misbah Minta Perda Minol Direvisi, Ini Alasannya

Asrul
Asrul

Sabtu, 11 Desember 2021 13:20

Muchlis Misbah. (IST)
Muchlis Misbah. (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Makassar disebut perlu dilakukan revisi.

Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis A Misbah menyampaikan hal itu saat menggelar Sosialisasi Perda bersama warga di Hotel Grand Town, Makassar, Sabtu (11/12/2021).

“Memang perlu dilakukan revisi, pertama pengurusan izin dulu itu Dinas Perdagangan, sekarang kan di PTSP. Kedua, memang pasal demi pasal perlu dibenahi dan perlu penambahan. Melalui, kesempatan ini kesimpulannya bahwa Perda ini harus direvisi,” kata Muchlis.

Baca Juga : Harap Ada Regenerasi, Muchlis Misbah Jagokan Irmawati Sila di Muscab Hanura Makassar

Muchlis lebih jauh mengatakan bahwa Perda Minol tersebut sudah 7 tahun diberlakukan, namun ada pasal-pasal yang sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang.

Meski begitu, politisi Partai Hanura itu menilai semangat pengendalian dan peredaran Minol tak boleh berubah bila Perda tersebut direvisi.

“Pengawasan dan pengendaliannya Minol ini harus tetap diprioritaskan. Sebab sekiranya Perda ini tidak ada, mungkin penjual Minol akan menjamur kan,” jelas Anggota Komisi C itu.

Baca Juga : Warga Miskin Makassar Segera Nikmati Penghapusan Iuran Sampah, DPRD Dorong Perwali Disahkan

Muchlis juga berharap bila dilakukan revisi Perda Minol, minuman ballo yang juga membuat mabuk bisa diatur melalui Perda, karena peredarannya begitu marak di masyarakat.

“Untuk membangun masyarakat yang Islami Perda ini harus maksimalkan. Termasuk penegakannya oleh Satpol PP,” demikian Muchlis.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...