SULSELSATU.com, Jeneponto – Kepala Desa Pappaluang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Muhammad Said, dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian resort Jeneponto.
Penahanan terhadap Muhammad Zaid di kabarkan sejak Jumat (31/12/2021) malam jelang pergantian tahun.
Dari pantauan awak media, Sabtu (01/01/2022,), terlihat Muhammad Said berada diruang tahanan Polres Jeneponto. Ia menggunakan baju kemeja putih dan memakai peci.
Sementara di luar tahanan,sekitar puluhan keluarga Said turut menjenguknya.
Isak tangis pun tak terhindar kan.
Para penjenguk terlihat membawa sejumlah bingkisan yang dibungkus menggunakan kantong plastik.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto yang dikonfirmasi sulselsatu.com terkait penahanan Kades Pappalluang, pihaknya meminta agar berkoordinasi dengan kasat Reskrim.
“Sudah koordinasi sama kasat res (?),”singkatnya dibalik pesan WhatsApp.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali yang hendak dikonfirmasi melalui via telpon dan pesan Aplikasi WhatsApp, hingga kini belum mendapat respon.
Namun, informasi yang dihimpun sulselsatu.com, Muhammad Said ditahan atas kasus dugaan ijazah palsu.
Muhammad Said diduga menggunakan Ijazah Palsu saat mendaftar Calon Kepala Desa Pappalluang dua periode.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melantik 41 Kepala Desa Se Kabupaten Jeneponto termasuk Kades Pappalluang di stadion mini Turatea, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kamis (30/12/2021) lalu.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar