Logo Sulselsatu

Biro PBJ Sulsel Sebut Tender Ulang Mattoanging Segera Tayang

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Januari 2022 14:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging akan dilakukan kembali. Kapan lelang tender tersebut tayang ulang?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Kabiro Barjas) Sulsel, Asrul Sani menyampaikan bahwa jadwal penayangan tender Mattoanging secepatnya akan ditayangkan kembali.

“Kita secepatnya akan tayangkan tender ulangnya. Karena tender pertama tidak ada yang memenuhi spesifikasi. Kapan jadwalnya ? Pokoknya secepatnya,” ujar Asrul Sani dalam Coffee Break dengan wartawan di Media Centre Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Hadir mendampingi Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel Amson Padolo dan Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dia menjelaskan bahwa saat tender awal peserta yang mendaftar sebanyak 101 peserta dan yang memasukkan Dokumen Kualifikasi sebanyak 3 peserta. Ada beberapa penyedia jasa yang mengikuti tender, namun tidak memenuhi kualifikasi sesuatu ketentuan yang diatur. Hasilnya, hanya 1 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat kualifikasi.

Hal itu berdasarkan Peraturan Lembaga LKPP nomor 12 Tahun 2021 dan tertuang dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 18.13, bahwa apabila peserta yang lulus evaluasi kualifikasi kurang dari 3 (tiga), maka prakualifikasi dinyatakan gagal. Sebagai tindak lanjut PRAKUALIFIKASI ULANG GAGAL (TENDER KE 2), dalam Dokumen Kualifikasi pada BAB III Instruksi Kepada Peserta Point 23.5 menyatakan bahwa dalam hal PRAKUALIFIKASI ULANG, maka pokja pemilihan melakukan prakualifikasi ulang dengan ketentuan:
a) Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 2 (dua) peserta, maka dilanjutkan dengan proses Tender; atau
b) Apabila hasil prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1 (satu) peserta, maka dilanjutkan dengan tahapan sesuai Penunjukan Langsung.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Yang jelas kita akan segera laksanakan tender kembali,” pungkasnya.

Dia menambahkan bahwa pelaksanaan tender proyek yang gagal akan sama analoginya dengan permainan sepak bola yang memasuki fase knock out (sistem gugur). Jika dua kesebelasan tim bermain selama dua kali 45 menit namun tidak ada yang memasukkan bola atau imbang.

“Maka akan diperpanjang waktu tanding. Kalau masih imbang maka akan dilakukan adu finalti. Sama ini sistem lelang tender,” jelas Asrul.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Kegiatan Coffee Break ini sendiri diinisiasi oleh Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo-SP Sulsel sebagai wadah untuk menyebarluaskan informasi publik melalui media.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...