Logo Sulselsatu

Tegur Siswanya Merokok, Seorang Guru SMP di Jeneponto Dianiaya Warga

Dedy
Dedy

Rabu, 26 Januari 2022 22:03

Ilustrasi Penganiayaan (Int)
Ilustrasi Penganiayaan (Int)

SULSELSATU.com,Jeneponto – Salah satu Guru SMP negeri 3 Binamu Jeneponto Inisial MSL (42) diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga Inisial SP (31).

Dugaan Penganiayaan tersebut terjadi, Rabu (26/01/2022).

Korban mengaku dipukul oleh pelaku pada bagian dada, lengan dan punggung.

Kepada sulselsatu.com, korban MSL mengaku Penganiayaan ini buntut karena memberi sangksi pada siswanya yang diketahui sering merokok dalam ruangan kosong pada saat proses belajar mengajar.

“Saat itu Kepala Sekolah tidak ada di sekolah jadi saya sebagai wakilnya yang mengambil alih. Kemudian saya keliling ruangan dan ada ruangan kosong berantakan jadi saya tanya ke penjaga sekolah. Namun ada siswa lewat dan melapor ke saya kalau ruangan ini sering dipakai merokok oleh siswa laki laki,”kata MSL.

Menurut MSL, Kejadian siswa merokok dalam ruangan sudah beberapa hari.

“Sebanyak 8 siswa laki laki diketahui sering merokok saat jam belajar, jadi saya panggil ke 8 orang siswa yang merokok. Para siswa beralasan hanya sebatas hiburan,”pungkas MSL.

Niat MSL memberi efek jerah pada Siswanya dengan memberi sangksi, malah keluarga siswa tidak terima dan memukul korban.

“Saya tanya tak satu satu itu anak anak. Terus saya ancam, bahwa ada siswa yang pernah merokok sangksinya seperti ini saya kasih. Tidak lama kemudian datang kakaknya, dan kemudian datang juga mamanya marah marah dan saya bilang jangan marah marah,”kata MSL.

Tidak lama kemudian, salah satu keluarga dari 8 siswa ini datang dan kemudian langsung memukul korban dalam ruang kelas.

“Ini om nya siswa katanya yang pukul saya. Yang kena pukul bagian Dada saya, lengan kanan dan kiri serta bagian punggung,”pungkasnya.

Korban pun berharap pelaku dihukum seberat beratnya.

“Saya sudah laporkan Ke Polsek Binamu dan harapan saya agar kasus ini ditindak lanjuti, karena setiap persoalan tidak dengan cara kekerasan,”jelas MSL.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Binamu Aipda Supardi membenarkan adanya laporan dugaan Penganiayaan terhadap korban MSL dengan nomor laporan polisi (LP): 04/01/2022/Res Polsek Binamu.

“Memang benar ada laporan masuk ke Polsek, tapi bukan orang tua siswa yang melakukan penganiayaan, melainkan pelaku adalah paman dari siswa RM,” ujar Aipda Supardi kepada awak media.

Menurut Aipda Supardi, motif dari pelaku melakukan penganiyaan lantaran alasannya mereka tidak terima si anak atau siswa Inisial RM diberikan tindakan disiplin oleh korban.

“Pelaku masuk lingkungan sekolah melakukan pemukulan. Awalnya pelaku mempertanyakan, namun karena naik emosinya sehingga melakukan penganiayaan terhadap gurunya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku diancam 2 tahun penjara.

“Pasal yang kami terapkan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan maksimal kurungan penjara,” Jelas Supardi.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...