SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPW NasDem Sulsel sudah menerima laporan kasus kekerasan seksual dari warga Kabupaten Gowa. Kasus ini diteruskan oleh DPD NasDem Gowa.
Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW NasDem Sulsel, Desy Susanty Sutomo mengatakan bahwa korban berinisial A berusia 16 tahun, diculik oleh O 40 tahun yang merupakan tetangga korban.
“Jadi A selama 4 hari disertai pengancaman, obat-obatan, pemerkosaan, dan diduga menjadi korban perdagangan seks anak di bawah umur. Begitu penjelasan pendamping korban,” kata Desy, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga : NasDem Sulsel Siapkan Agenda Sosial, Keagamaan, dan Olahraga untuk HUT ke-15
Dia menuturkan, korban beserta pendampingnya sudah meminta bantuan kepada DPW NasDem Sulsel untuk mendapatkan pendampingan secara baik. Khususnya dalam mencari keadilan bagi korban.
“Dimana ada beberapa poin terhadap kasus ini yang dianggap tidak adil serta lamanya proses terhadap kasus ini. Salah satunya tersangka baru ditahan 5 hari lalu, setelah kasus ini berjalan selama 7 bulan,” ujar Desy.
Anggota DPRD Sulsel ini menceritakan kronologi korban diculik oleh pelaku O. Dimana pada 1 Agustus 2021 pukul 01.00 dini hari, dijemput oleh pelaku karena adanya ancaman rumah korban akan dibakar beserta orang tuanya yang berada dalam rumah.
Baca Juga : Bimtek Dihadiri 200 Kader, Cicu Klaim NasDem Sulsel Makin Solid Jelang Pemilu 2029
“Hubungan korban dan pelaku ialah tetangga. Dimana korban bekerja kepada istri pelaku, untuk mengantarkan barang jualan onlinenya,” terang Desy.
“Korban berekonomi lemah. Korban beserta keluarga berjalan kaki 3 kilometer untuk melaporkan ke Polres. Dan dari jam 1 (menunggu), baru jam 4 lewat diterima oleh aparat Polres Gowa,” sambungnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News






Komentar