Logo Sulselsatu

PPKM Berlanjut 2 Pekan, Cek Syarat Perjalanan Naik Pesawat

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 07 Februari 2022 08:29

PPKM berlanjut 2 pekan, cek syarat perjalanan dengan pesawat (ist)
PPKM berlanjut 2 pekan, cek syarat perjalanan dengan pesawat (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama dua pekan untuk luar Jawa-Bali, termasuk Sulsel.

Bagaimana aturan aturan penerbangan selama masa PPKM?

Instruksi Menteri Dalam Negeri 6/2022 menetapkan, syarat perjalanan domestik untuk transportasi umum jarak jauh seperti pesawat udara masih diatur dalam Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga : Aturan PPKM Dicabut, Bupati Adnan Minta Masyarakat Gowa Tetap Taat Prokes dan Vaksinasi

Khusus pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2, kapasitas pesawat udara bisa hingga 100 persen.

Pemerintah sendiri masih merujuk kepada aturan lama terkait syarat perjalanan pesawat. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Januari, meski masa berlaku aturan lama habis pada 2 Januari 2022.

Kebijakan yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 22/2021, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin, (7/2/2022).

Baca Juga : Kebijakan Baru Penetapan PPKM, 386 Kabupaten-Kota Diluar Jawa-Bali Masuk Level 1

Merujuk pada Surat Edaran tersebut, berikut aturan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan pesawat:

Syarat Naik Pesawat Antar Kabupaten/Kota
– Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
– Melampirkan kartu vaksin minimal dosis pertama
– Hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Pengecualian Kewajiban Vaksin
– Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun
– Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali
– Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin. Sebagai gantinya, mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional13 Agustus 2026 14:52
Telkom Kenalkan OCA di DTI-CX 2026, Solusi AI untuk Tingkatkan Layanan Pelanggan
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat transformasi digital melalui pengembangan solusi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence ...
Pendidikan13 Agustus 2026 13:17
Makassar Marketing Festival 2026 di Kalla Institute Soroti Peran AI
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diperkirakan semakin mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja....
Ekonomi13 Agustus 2026 13:01
Samsung Hadirkan Galaxy Tab S10 FE Series dan Galaxy Tab S10 Lite, Pilihan Tablet untuk Beragam Gaya Hidup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Samsung Electronics Indonesia menghadirkan dua pilihan tablet yang menyasar kebutuhan pengguna dengan aktivitas berbeda, ...
Makassar13 Agustus 2026 12:42
Di Bawah Plt Direksi, Kinerja dan Efisiensi PDAM Makassar Dorong Laba Lampaui Targe
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kinerja keuangan Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan perbaikan signifikan sepanjang 2026. Hingga akhir Juli, laba...