Logo Sulselsatu

Polisi Digugat Saat Usut Praktik Mafia Tanah di Makassar, Ada Pemalsuan Surat

Asrul
Asrul

Senin, 14 Februari 2022 14:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aneh, Polda Sulsel harus menghadapi gugatan dari oknum terkait dengan tindakan penyitaan dokumen dalam proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yang dilaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Gugatan praperadilan terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini dilayangkan oleh pihak atas nama Ahmad Said. Gugatan mulai disidangkan Senin (14/2/2022).

Kasubbid Bantuan Hukum (Bankum) Polda Sulsel Kompol Muh Tahir yang menghadiri sidang gugatan praperadilan ini menyebutkan kalau hari ini merupakan sidang perdana.

Baca Juga : Menteri AHY Percayakan Aksara Alif Raja Sebagai Kepala BPN Pangkep

“Ini gugatan kasus dugaan pemalsuan surat tanah, dan ini baru sidang pertama, ” kata Muh Tahir usai sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (14/2/2022).

Sebelumnya, Kasubdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Ahmad Maryadi mengakui, kalau pihaknya menghadapi gugatan pra peradilan terkait dengan penyitaan dokumen akta tanah yang diduga palsu.

“Iya, kami menghadapi gugatan praperadilan terkait dengan penyitaan sertifikat tanah palsu,” kata Ahmad Maryadi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan RT-RW Sosialisasi Program Gempatas BPN

Diketahui, Polda Sulsel tengah melakukan penyidikan terkait dugaan penggunaan sertifikat tanah palsu oleh oknum tertentu untuk kemudian mengklaim kepemilikan lahan eks Kebun Binatang Makassar di Jalan Urip Sumohardjo.

Sebagai rangkaian proses penyidikan, polisi kemudian melakukan penyitaan terhadap dokumen akta tanah palsu tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Makassar.

Akan tetapi, penyitaan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Makassar itu kemudian dipersoalkan melalui proses praperadilan dan tengah bergulir di PN Makassar.

Baca Juga : Kemendag Gandeng Polri Tindak Tegas Mafia Migor

“Kasus itu sudah dalam tahap penyidikan, kemudian kami mengetahui kalau terlapor mengajukan praperadilan. Itu adalah hak terlapor dan kami akan hadapi untuk menguji hasil penyidikan kami,” kata Ahmad Maryadi.

Sebebelumnya terkait dengam sertifikat yang digunakan untuk mengklaim lahan eks Kebun Binatang Makassar, BPN Sulsel bersama dengan Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara tentang keabasahan sertifikat tanah yang digunakan sebagai dasar klaim kepemilikan.

Hasil dari gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa ada penggunaan sertifikat palsu untuk pengklaiman lahan eks Kebun Binatang Makassar.

Baca Juga : Sudah Sesuai Ketentuan, Penyitaan Sertifikat Palsu untuk Lahan Eks Kebun Binatang Sah

Setelah pemeriksaan yang lebih rinci oleh BPN Makassar, akhirnya Kepala BPN Makassar Yan Septedyas melaporkan praktik pemalsuan dokumen akta tanah tersebut ke Polda Sulsel.

“Ini adalah praktik mafia pertanahan yang saat ini berusaha kami berantas. Kami bersihkan. Kami laporkan dugaan pemalsuan dan penggunaan dokumen tanah palsu ini agar menjadi peringatan bagi sindikasi yang kerap menggunakan cara tak bertanggungjawab seperti ini,” terang Dyas sapaan akrab Yan Septedyas.

Pasca melaporkan dugaan pidana pemalsuan akta tanah di Polda Sulsel, Dyas mengungkapkan kalau pihaknya juga menghargai proses hukum. Dirinya mengaku tahu adanya praperadilan dari terlapor terkait dengan tindakan polisi yang menyita dokumen atas dasar persetujyan pengadilan.

Baca Juga : Polisi Usut Kasus Mafia Tanah Malah Dipraperadilankan, BPN Komitmen Berantas

“Biarkan proses hukum berjalan, kami hargai itu. Tapi, kami melaporkan tindak pidana yang terkait dengan ranah kami, wilayah kerja kami. Kami menemukan adanya tindak pidana pemalsuan, kami laporkan ke Polda. Dan kedepannya juga akan begitu, kalau ada pidana serupa kami temukan akan kami laporkan. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberantas mafia tanah,” pungkas Dyas.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...
Makassar02 Februari 2026 18:07
Tingkatkan Pelayanan, Pelindo Regional 4 Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar Pelatihan Standardisasi dan Digitalisasi Layanan Tambat sebagai bagian dari komitmen berkelanjut...