Logo Sulselsatu

Antisipasi Pelanggar Mobil Truk Over Kapasitas, Satlantas Polres Jeneponto Gencar Patroli

Dedy
Dedy

Selasa, 15 Februari 2022 17:42

Salah satu giat Patroli satlantas polres Jeneponto (Int)
Salah satu giat Patroli satlantas polres Jeneponto (Int)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto terus gencar melakukan patroli secara mobile.

Patroli ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terhadap kendaraan yang melanggar termasuk mobil truk yang bermuatan over kapasitas, Over Loading dan over odol.

“Untuk mempersempit ruang gerak truk yang bermuatan melebihi kapasitas daya muat dengan istilah Odol, maka kita terus patroli mobile,”Ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Iptu Baharuddin saat ditemui media diruang kerjanya, Selasa (15/2/2022).

Kata dia, pihaknya sudah menindak sejumlah pengemudi yang mengangkut barang melebihi kapasitas muatatan.

Pasalnya kata Baharuddin, saat patroli dilakukan dan ditemukan hal seperti itu, (Odol) maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindak tilang

“Kita tilang sesuai pelanggaran yang tertera pada Pasal 307 undang-undang lalu Lintas, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaiama dimaksud dalam pasal 169 (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,” pungkasnya.

Mantan Wakapolsek Batang Polres Jeneponto pun mengaku telah berkordinasi dengan pihak Dinas perhubungan untuk bersama menertibkan kendaraan Odol.

“Kalau menemukan pelanggaran Odol, kami berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Jeneponto. Bahkan melakukan pengukuran panjang dan lebar kendaraan untuk memastikan over dimensinya,”sambungnya

Ia berharap kepada para pengusaha angkutan barang agar tidak melalukan pelanggaran tersebut karena dapat mengurangi usia penggunaan kendaraan bahkan sangat bisa terjadinya kecelakaan.

“Kalau muatan tidak sesuai kapasitas kendaraan, berdampak kerugian negara, karena jalan rusak akibat muatan truk melebihi tonase atau kapasitas jalan,”imbuhnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...