Logo Sulselsatu

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Sekprov Harap Pengawasan Dana Desa Jadi Prioritas

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Februari 2022 17:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/2/2022).

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga : MA Tolak Kasasi Pemberhentian Abdul Hayat Sebagai Sekprov, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Laksanakan Putusan PTUN

“Semoga efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

“Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa,” kata Rizal Suhaeli.

Baca Juga : Cari Jalan Keluar Terbaik, Prof Zudan Lantik Abdul Hayat Gani Sebagai Staf Ahli

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

“Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini09 Februari 2025 23:19
Sinergi Media dan Pemerintah: Harapan di Hari Jadi Takalar ke-65
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Takalar pada Desember 2024, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.Ikom telah m...
Makassar09 Februari 2025 22:01
PLN Kenalkan Aplikasi PLN Mobile, Diskon Listrik di Jappa Jokka Cap Go Meh 2025
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pengunjung Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 mendapatkan edukasi langsung mengenai layanan PLN Mobile dan program diskon lis...
News09 Februari 2025 15:48
Koperasi Sipakatuo Jadi Wadah Petani Latimojong Mendukung Program Makan Siang Bergizi
Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketahanan pangan lokal sekaligus menjadi bagian dari solusi dalam pemerataan distribusi h...
Makassar09 Februari 2025 15:25
Jalan Jampea Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie, Danny Pomanto: Sejarah yang Bernilai
SULSELSATU.com MAKASSAR – Jalan Jampea yang berlokasi di Kecamatan Wajo resmi berubah nama menjadi Jalan Hoo Eng Djie. Perubahan nama jalan ters...