Logo Sulselsatu

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Sekprov Harap Pengawasan Dana Desa Jadi Prioritas

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Februari 2022 17:33

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Sekprov Harap Pengawasan Dana Desa Jadi Prioritas

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/2/2022).

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga : Pansel Ungkap Pendaftar Calon Sekprov Sulsel Masih Minim

“Semoga efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

“Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa,” kata Rizal Suhaeli.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Identitas Kependudukan Digital Tingkat Provinsi Sulsel

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

“Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar21 Maret 2023 18:19
Hebat! Pemkot Makassar Raih PPKM Award 2023 dari Presiden Jokowi
SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemkot Makassar karena telah berhasil dalam pengendalian Covid-19. ...
Sulsel21 Maret 2023 17:28
Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Kabupaten Jeneponto Selasa 21 Maret 2023
SULSELSATU.com, JENEPONTO – General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselbar), Mo...
Politik21 Maret 2023 17:20
Andi Rio Padjalangi Gantikan John Rende Pimpin Bapera Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Pemuda Nusantara Sulawesi Selatan (DPD Bapera Sulsel) resmi dilantik Selasa (21/3/2023)...
Makassar21 Maret 2023 17:02
Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Data Statistik Sektoral, Diskominfo Makassar Gelar Bimtek
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas SDM ter...