Logo Sulselsatu

Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Sekprov Harap Pengawasan Dana Desa Jadi Prioritas

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Februari 2022 17:33

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, menegaskan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi prioritas. Khususnya dalam mencegah adanya kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

“Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka berimplikasi dengan beban dan tanggung jawab desa dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangannya,” kata Abdul Hayat, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Workshop Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) Bagi Pimpinan dan Pegawai pada Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se- Provinsi Sulsel Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/2/2022).

Terkait launching dan workshop Siswaskeudes, Abdul Hayat memberikan apresiasinya. Ia berharap, inovasi ini akan semakin memudahkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan dana desa.

Baca Juga : Angela Tanoesoedibjo Dijadwalkan Lantik Pengurus Perindo Sulsel Awal Februari

“Semoga efektivitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas desa ini, bisa lebih optimal dalam menjalankan pengelolaan anggaran dana desa,” harapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaeli, menyampaikan, banyak desa yang tidak tepat program prioritasnya. Sehingga, laporan pertanggungjawaban mereka tidak bisa memberikan laporan yang akuntabel.

“Sering kita jumpai dana desa tidak tepat pada prioritasnya. Di sinilah perlu kawan-kawan dari kabupaten untuk mendorong para kepala desa untuk patuh pada aturan perintah dana desa,” kata Rizal Suhaeli.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Tegaskan Tak Ada Dasar Hukum Bayar Tunjangan Abdul Hayat Gani

Untuk BPKP sendiri, lanjut Rizal, pihaknya sudah menyiapkan sebuah sistem keuangan desa yang dapat membantu tata kelola yang jauh lebih baik. Sehingga, jika para kepala desa memahami sistem itu, maka semua pengelola dana desa akuntabel.

Menurut Rizal, aplikasi ini tidak menjamin adanya pelanggaran. Akan tetapi, dengan sistem ini mempermudah pengawasan.

“Dengan sistem yang dibangun, kita berharap agar para Inspektur yang ada di kabupaten kota dapat melihat bagaimana dana desa digunakan. Sehingga, tidak perlu menunggu sampai akhir tahun, karena mereka sudah memantau. Apalagi jika sistemnya sudah online,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2026 23:14
VIDEO: Helikopter PK-CFX Ditemukan Jatuh di Sekadau, Diduga Seluruh Penumpang Tewas
SULSELSATU.com – Sebuah helikopter dengan nomor registrasi PK-CFX yang sebelumnya dilaporkan hilang kontak akhirnya ditemukan dalam kondisi jatu...
Metropolitan16 April 2026 21:54
Sosok Legislator Muda Paling Humanis dan Responsif, Rudianto Lallo Raih Penghargaan KWP Award 2026
SULSELSATU.com, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meraih penghargaan KWP Award 2026 sebagai Legislator Muda pa...
News16 April 2026 21:11
Tanggapi Seruan Aksi Dukungan untuk Jusuf Kalla, KALLA: Agar Semua Pihak Menahan Diri
Seruan aksi dukungan untuk Jusuf Kalla yang mengatasnamakan Laskar Garuda Indonesia Bersatu beredar luas di Kota Makassar....
News16 April 2026 21:05
Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana APRDI dan OJK Sasar Lima Kampus di Makassar
Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar bakal menggelar sosialisasi dan edukasi (Sos...