Logo Sulselsatu

Ini Alasan Ketua HMI Jeneponto di “Kudeta” Kadernya Sendiri

Dedy
Dedy

Rabu, 02 Maret 2022 20:27

Suasana rapat pleno luar biasa di sekretariat HMI cabang Jeneponto (Int)
Suasana rapat pleno luar biasa di sekretariat HMI cabang Jeneponto (Int)

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto, mengganti secara paksa ketuanya sendiri, Amrullah Serang melalui rapat Pleno luar biasa beberapa waktu lalu.

Diketahui, rapat pleno luar biasa itu digelar di Sekretariat HMI cabang Jeneponto, Jalan Lanto dg Pasewang, pada Senin 28/02/2022 lalu.

Hasilnya, Ketua Bidang Pembinaan Anggota (PA), Rusmiadi Lau ditunjuk menjabat sebagai Pj Ketua HMI cabang Jeneponto.

Lantas apa maksud mereka mengganti Amrullah?

Kepada sulselsatu.com, Rabu (02/03/2022), Rusmiadi Lau mengatakan, sejumlah komisariat HMI cabang Jeneponto mempejabatkan dirinya sementara sebagai Ketua Umum HmI cabang Jeneponto.

Kata Rusmiadi, ada beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan Amrullah sehingga beberapa Komisariat melakukan rapat pleno luar biasa.

“Tidak adanya transparansi SPJ dalam penggunaan dana hibah dari APBD Pemda Jeneponto tahun anggaran 2019,”katanya.

Alasan berikutnya kata Rusmiadi, Amrullah diduga tidak menerbitkan surat keputusan (SK) dan tidak melantik Berkah Nur Alam yang telah terpilih di RAK Kom STIE Yapti.

“Tidak hanya itu, pelanggaran terhadap rekomendasi kandidat di Konfercab ke-6 oleh komisariat penuh yang memberlakukan SK yang sudah 5 tahun,”ujarnya.

Ironisnya lagi, Amrullah dianggap melakukan ketetapan sebagai karateker dan melakukan dugaan persekongkolan dengan koordinator steering bahwa yang berhak ikut konfercab ke-6 HmI cabang Jeneponto adalah yang mempunyai SK lama.

“Sementara SK komisariat ketetapan sebagai karateker terakhir terbit 2018, dan dengan sengaja menunda nunda pelaksanaan konfercab ke-6 HMI cabang Jeneponto sehingga molor sampai hari ini sementara sudah di imumkan tanggal 25 Februari 2022 adalah pembukaan konfercab ke VI,”katanya.

Amrullah juga diduga dengan sengaja mevakumkan 5 komisariat sejajaran HMI cabang Jeneponto karena tidak mau mengesahkan hasil RAK tanpa alasan yang konstitusional.

“Sementara pengurus komisariat sudah menyurat kepengurus cabang terkait pelaksanaan Rak (melanggar ART pasal 28 ayat 2). Konferensi Cabang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun sementara Amrullah terpilih Dan dilantik tahun 2019,”pungkasnya.

Menangapi hal tersebut, Amrullah Serang mengaku dirinya masih sebagai ketua umum HMI Cabang Jeneponto.

“Jadi kami mengecam keras tindakan tindakan tidak konstitusional oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan HMI Cabang Jeneponto,”katanya.

Ditanya terkait beberapa dugaan pelanggaran yang dialamatkan pada dirinya, Amrullah mengaku tidak “gentar” dan tetap fokus pada persiapan konferensi.

“Apapun yang disampikan mereka, kami pasti tetap jalankan tahapan konferensi yang sudah terjadwal. Sedangkan terkait soal LPJ dan lain hal yang di anggap penting, itu dibahas di forum konferensi,”jelas Amrullah.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 23:08
Dikawal LBH Anak Rakyat, Santunan Rp150 Juta Ahli Waris Awak Kapal Tuntas Dibayar
SULSELSATU, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat sukses mengawal pemenuhan santunan sebesar Rp150 juta kepada ahli waris almarhum ...
Politik05 November 2026 21:18
Bedah Pemikiran Tjokroaminoto dan Ali Shari’ati, PKB Rumuskan Sosialisme ala Indonesia
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mengkaji konsep sosialisme Islam sebagai salah satu gagasan untuk membangun sistem ...
Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...